Batam

Nakat Masukkan Narkoba ke Anus Demi Uang Rp3 Juta

| Kamis 02 Feb 2017 17:28 WIB | 1751



Terdakwa kurir sabu menjelaskan motiv memasukan sabu ke anus


MATAKEPRI.COM, Batam - Terdakwa Ardiyanto mengaku nekat untuk menjadi kurir dalam jaringan peredaran gelap narkoba karena uang. Dan untuk uang sebesar Rp3 juta, ia pun siap melakukan apapun, termasuk memasukkan sabu seberat 132 gram melalui anus.

"Saya akan dibayar Rp3 juta kalau barang (sabu) sudah sampai di Batam," ujar terdakwa di sidang dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (2/2/2017).

Ardiyanto mengakui dia di bayar oleh oleh eseorang yang bernama Angah. Dimana Angah ini meminta dirinya untuk membawa barang bersama Iren. Namun saat dirinya ditangkap, Irjen lolos dari pengawasan Bea Cukai.

Lebih jauh ia mengatakan, barang haram yang menyere dirinya ke penjara ini dimasukan kedalam anus. Akan tetapi, tambahnya, sebelum dimasukan, terdakwa mengaku 'berhubungan' dahulu.

"Setelah berhubungan, butuh waktu 5 jam untuk memasukkannya melalui anus," katanya.

Sedangkan, saksi VQ, petugas Bea Cukai Batam mengatakan Rosiana yang melakukan penangkapan. Petugas curiga gelagat terdakwa. Selanjutnya, petugas membawa terdakwa ke rumah sakit. Dan terdakwa mengaku, lalu digiring ke polisi. (putri)



Share on Social Media