Batam

Khadafi Kejar Tersangka Dugaan Korupsi Dana Dinsos sebesar Rp1.5 Miliar

| Rabu 01 Feb 2017 18:06 WIB | 3368



Kasipidsus Chadafi


MATAKEPRI.COM, Batam- Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Chadafi terus mengejar tersangka dugaan dana kegiatan di Dinsos Pemko Batam sebesar Rp1.5 miliar yang tidak dikembalikan ke kas negara.

"Ada enam pegawai yang diperiksa. Semua yang diperiksa masih sebatas saksi," ujarnya, Rabu (1/2/2017).

Kemudian, lanjutnya menegaskan, mereka dipanggil hanya sebagai saksi. Dan saksi semua dari pegawai Dinsos di bagian PPTK Kegiatan dan PPTK lainnya yang terkait

Lebih jauh dikatakannya, sehari sebelumnya, Senin (30/1/2016) juga telah mamanggil enam pegawai Dinsos dan telah diperiksa.

Untuk selanjutnya, kalau ada yang keterangan dari orang-orang yang mengetahui, pasti akan dipanggil.

Ketika ditanya terkait sudah adakah nama yang akan dijadikan tersangka, Chadafi menegaskan akan segera mengungungkapnya.

Dalam pemeriksaan saksi ini, jaksa yang menjalani pemeriksaan yakni Ryan dan Kadek Agus Ambara Wisesa. (putri)



Share on Social Media