Bintan

WADUH!!! Gula di Bintan Dijual ke Masyarakat Diatas HET

| Senin 30 Jan 2017 14:45 WIB | 3066

BUMN/BUMD/BUMDES
Bulog


Tumpukan beras di Bulog. (istimewa)


MATAKEPRI.COM, Bintan - Harga gula pasir di pasaran di jual ke masyarakat diatas harga eceran tertinggi (HET). Harga ini sudah melanggar peraturan presiden nomor 71 tahun 2015 lalu.

Dimana sesuai dengan aturan pemerintah, HET untuk gula pasir per kilogramnya Rp12.500,-. Sedangkan harga gula yang dibeli oleh masyarakat untuk perkilogramnya bervariasi yakni kisaran Rp13.000,- hingga Rp16.000,-.

Tingginya harga gula tak terlepas dari tanggung jawab dari Badan Urusan Logistik (Bulog) selaku pihak BUMN yang dipercayakan negara mengatur suplai gula kepada distributor. Subdrive Perum Bulog Tanjungpinang, juga  mengakui hal tersebut sebagai kelemahan lembaganya. Pasalnya, kewenangan yang diberikan negara kepada Bulog belum sepenuhnya optimal untuk diterapkan.

"Memang kendala kita dalam mengelola, saya akui ini belum ideal. Barang kali kita baru mengawali, jadi mohon pengertian dari masyarakat," ungkap Kepala Perum Bulog Tanjungpinang Omar Sarif, kemarin.

Ia pun berjanji, bila pasokan gula dari pusat disalurkan kepihaknya, para distributor bisa membelinya langsung ke Bulog. Namun, Omar sendiri belum bisa menjanjikan kapan suplai gula akan dikirim dari pusat. "Pada dasarnya kita bukan memperlambat, biasanya ada stok kita langsung distribusikan. Memang pengaturan ini (Gula) diatur oleh pusat," sambungnya lagi.

Dengan demikian, untuk sementara waktu para distributor baik yang ada di Tanjungpinang maupun Bintan diberikan kebebasan untuk membeli gula dengan pihak ketiga yang bukan bagian dari Bulog. "Pedagang (Distributor-red) diberikan kebebasan, jadi terserah daripada pedagang, barang kali bisa mendapatkan supla gula darimana saja," kata Omar. (bobi)



Share on Social Media