Batam

Seminggu 18 Korban TKI Ilegal Ditemukan

| Senin 30 Jan 2017 00:50 WIB | 2941

Polda Kepri


Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian


MATAKEPRI.COM, Nongsa - Kapolda Kepri, Irjen Sam Budigusdian menyampaikan mulai dari tanggal 27 Januari 2017, ada sebanyak 18 jenazah yang ditemukan dalam kecelakaan laut dari pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal.

Jenderal Bintang Dua itu menyebutkan, saat ini hasil identifikasi DVI yang dilaksanakan sejak tanggal 27 Januari lalu, ditemukan sebanyak 18 jenazah diperairan Kepri. Diantaranya, 14 jenazah ditemukan diperairan Bintan danĀ  4 jenzah diperairan Nongsa Batam.

"18 jenazah itu terdiri dari 17 jenazah yang masih utuh dan 1 jenzah tidak utuh," katanya.

Kata Sam, data dari Konsuat Jenderal Indonesia di Malaysia menyebutkan ada 33 korban diperairan Mersing-Johor. Diantaranya, 8 orang dalam keadaan hidup terdiri dari 1 orang laki-laki Warga negara Malaysia, 5 orang laki-laki WNI.

"Korban meninggal sebanyak 25 orang terdiri dari 17 laki-laki dan 8 perempuan," ungkapnya.

Kata dia, ada 25 jenazah yang sudah teridentifikasi diantaranya, sebanyak 8 jenazah dan 17 jenazah yang belum teridentifikasi.

"Total jumlah yang telah ditemukan diperairan Kepri dan Johor Malaysia ada sekitar 51 orang. 8 korban keadaan hidup, 43 korban sudah meninggal dimana 8 jenazah teridentifikasi di Malaysia dan 3 jenazah teridentifikasi di Batam. 32 jenazah belum teridentifikasi (17 jenazah di Mersing Johor Malaysia dan 15 jenazah di RS Bhayangkara Batam," ucapnya. (supriatna)



Share on Social Media