News

KPK Turut Amankan Lipstik dan Bedak Mahal Saat Penangkapan Patrialis Akbar

| Sabtu 28 Jan 2017 18:15 WIB | 2638




MATAKEPRI.COM - Ada yang unik di balik penangkapan Patrialis Akbar, ketika lipstik dan bedak mahal turut diamankan KPK saat itu. Simak selengkapnya.

Penangkapan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/1/2017) malam berlangsung senyap dan tidak menghebohkan pengunjung atau pegawai Mal Grand Indonesia.

Diketahui saat ditangkap di Central Departemen Store, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Patrialis Akbar sedang ditemani perempuan bernama Anggita Eka Putri.


"Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar keluar dari gedung KPK memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (27/1/2017). Patrialis Akbar bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. 

Mereka sempat mengelilingi stan kosmetik branded di Central Departemen Store. Sampai akhirnya keduanya mampir ke gerai Lancome.

Lancome Paris adalah sebuah rumah kosmetik berkelas asal Perancis.

Dimiliki oleh L'Oréal sejak tahun 1964, Lancome memproduksi produk-produk kosmetik berkelas seperti produk perawatan kulit, wewangian, dan tata rias dengan harga kelas-atas.

‎Gerai tersebut berada persis di depan Central Departemen Store. Kosmetik yang dijual disana harganya rata-rata Rp 500 ribu ke atas.


"Anggita Eka Putri wanita yang diamankan bersama Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar disebuah Mal di Jakarta, keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan pada Jumat dini hari (27/1/2017). Patrialis Akbar bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK"

Kisah bedak dan lipstik

Seorang pegawai di gerai itu saat ditemui Sabtu, (28/1/2017)‎ membenarkan Patrialis ditangkap di tempatnya bekerja. Namun, saat kejadian, dirinya sedang libur.

Menurut informasi dari rekannya yang masuk saat itu, di gerai ini Anggita sempat berbelanja beberapa kosmetik.

Tidak hanya itu Anggita juga sempat mencoba beragam kosmetik seperti bedak hingga lipstik yang seluruhnya merupakan produk keluaran terbaru.

Masih menurut pegawai berambut pendek sebahu itu, dia selama ini belum pernah melihat Anggita dan Anggita pun baru membuat member di Lancome.

"Dia bukan pelanggan sini, kemarin itu baru buat member," tambahnya.

‎Selanjutnya ditanya soal penangkapan Patrialis, menurut pegawai itu penangkapan tidak terlalu heboh.

Bahkan tidak banyak yang tahu karena kebetulan saat itu gerai sedang ramai dengan pembeli. Lebih lanjut, seorang pegawai di gerai lain juga membenarkan bahwa penangkapan Patrialis berlangsung cepat.

"‎Penangkapannya sebentar kok dan tidak heboh juga karena kan bapaknya itu langsung dibawa keluar," ucap pegawai pria itu.

Pegawai tersebut juga mengatakan pengunjung di sana baru mengetahui ada penangkapan karena sempat ada beberapa orang berpakaian biasa yang mengambil foto.

"Yang nangkap juga hanya beberapa orang, bapaknya tidak teriak atau lari. Langsung dipegang tangannya. Saat ada kamera baru orang-orang di sini tahu kalau ada penangkapan KPK," tambah pria yang mengenakan kemeja hitam itu.

Untuk diketahui, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar resmi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK dan kini ditahan di rutan KPK.

Selain itu, teman Patrialis yakni Kamaludin (KM) juga ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai perantara suap.

Dalam perkara ini, Patrialis Akbar disangkakan menerima suap dari tersangka Basuki Hariman (BHR) ‎bos pemilik 20 perusahaan impor daging dan sekretarisnya yang juga berstatus tersangka yakni NG Fenny (NGF).

Oleh Basuki, Patrialis Akbar dijanjikan uang sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu terkait pembahasan uji materi UU No 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan hewan.

‎Diduga uang USD 20 ribu dan SGD 200 ribu itu sudah penerimaan ketiga. Sebelumnya sudah ada penerimaan pertama dan kedua.

Serangkaian OTT pada 11 orang terjadi ‎di tiga lokasi di Jakarta pada Rabu (25/1/2017) pukul 10.00 -21.30 WIB.(*)



Share on Social Media