Batam

WOW.. Fantastik Rupiah yang Dihasilkan dari Gadai Emas Palsu

| Jumat 27 Jan 2017 03:44 WIB | 2610



Terdakwa yang melakukan penggadaian emas palsu ini mendapatkan puluhan juta dari aksinya


MATAKEPRI.COM, Batam - Aprianto bin Khalid mendapatkan puluhan juta dari menggadaikan emas palsu di sejumlah pegadaian. Emas palsu yang digadaikan itu diperoleh dari seseorang bernama Didik.

Kegiatan melakukan penipuan dengan menggadaikan emas palsu ini memang sudah direncanakan. Barang dari Didik yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang, langsung dibawa ke pegadaian.

"Senin saya dari Lombok. Lalu, keesokan harinya, hari Selasa langsung mengadai," ucap terdakwa di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (26/1/2017).

Tidak hanya merencanakan setiap aksi penipuan ini, terdakwa juga mengakui bahwa sudah berkali-kali mengadaikan emas palsu di pegadaian. Dari hasil melakukan penipuan tersebut, terdakwa mengatakan sudah hampir memdapatkan Rp50 juta dariĀ  mengadai emas palsu tersebut.

"Hasil pengadaian emas palsu tersebut masih berada ditangan didik," ujar terdakwa mengakhiri. Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU), Rian digelar, Kamis (2/2/2017) mendatang. (putri)



Share on Social Media