News

Riau Telah Tetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan

| Rabu 25 Jan 2017 14:28 WIB | 2676



Ilustrasi kebakaran hutan.


MATAKEPRI.COM - Pemerintah Provinsi Riau, sudah bersiap-siap menghadapi kebakaran hutan dan lahan di wilayah itu. Pemerintah setempat, telah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan menjelang musim kemarau.

Seperti di lansir Viva.co.id, Rabu(25/1/2017) bahwa Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger mengatakan, status siaga darurat berlaku selama 96 hari mulai 24 Januari 2017. 

"Keputusan tersebut, menindaklanjuti rapat Bapak Gubernur Riau bersama Presiden. Jadi, ini respons cepat Pemerintah Provinsi Riau, untuk mencegah karhutla (kebakaran hutan dan lahan)," kata Edwar.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, katanya, sudah membantu satu unit helikopter yang ditempatkan di Riau. Helikopter itu digunakan untuk memantau langsung lokasi titik-titik api yang lazimnya muncul, saat kemarau dan menyebabkan kabut asap.

"Selama ini, TNI AU juga ikut membantu pemantauan. Jadi, semua stakeholder (instansi/lembaga terkait) bahu-membahu mencegah karhutla," katanya.

Menurut Edwar, dua kabupaten di Riau, yakni Rokan Hulu dan Kota Dumai, juga menetapkan status siaga. Penetapan itu adalah pertama di Indonesia tahun ini.

Sejauh ini, ratusan hektare hutan di Riau sudah terbakar. Selain lahan, lokasi yang terbakar adalah kawasan hutan lindung. Petugas sudah turun melakukan pemadaman. Hujan yang turun dua hari terakhir cukup membantu pemadaman api.(*)



Share on Social Media