News

Jokowi Bentuk Lembaga Pemantapan Pancasila, Ini Apresiasi Dari MPR

| Selasa 24 Jan 2017 14:29 WIB | 2553



Gedung MPR


MATAKEPRI.COM, Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Lembaga Pemantapan Pancasila yang bertujuan meningkatkan nilai-nilai luhur ke-Indonesia-an.

“Sudah ada Perpres-nya mengenai pembentukan Lembaga Pemantapan Pancasila. Kami apresiasi karena ini usulan pada rapat konsultasi MPR dua tahun lalu dengan Bapak Presiden. Itu sudah ditindaklanjuti Presiden,” kata Ketua MPR Zulkifli Hasan usai rapat konsultasi bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/1).

Zulkifli hadir bersama jajaran wakil ketua MPR yaitu Mahyudin, EE Mangindaan, Hidayat Nur Wahid, dan Oesman Sapta Odang. Sementara Presiden Jokowi didampingi Menko Polhukam Wiranto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Mensesneg Pratikno.

Pada kesempatan itu, kata Zulkifli, para pimpinan MPR menyampaikan kepada Presiden Jokowi tentang tugas-tugas MPR, khususnya menyangkut sosialisasi empat pilar kebangsaan, yang terdiri atas Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Penekanan pada sosialisasi empat pilar. Apalagi melihat perkembangan keadaan kita saat ini, perlu secara sungguh-sungguh, kita menyampaikan kembali nilai-nilai luhur ke-Indonesia-an kita,” kata Zulkifli.

Dia mengatakan, Lembaga Pemantapan Pancasila, yang berperan seperti Manggala BP7 pada era Orde Baru, akan mengelola tentang pendidikan kewarganegaraan, Pancasila, dan menyelenggarakan penataran.

“Tentu, metodenya disesuaikan dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu, kami apresiasi, kami dukung agar lembaga pemantapan Pancasila bisa bekerja sama dengan MPR,” jelas Zulkifli.(*)




Share on Social Media