News

Belasan Akedemisi Se-Indonesia Kumpul di Batam Bahas Indonesia Raya Incorporated

| Minggu 22 Jan 2017 12:35 WIB | 1867



Putut Prabantoro


MATAKEPRI.COM - Sebanyak 14 akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia bersama Ketua Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Kiki Syahnakri akan berkumpul di Batam dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD), 22 hingga 23 Januari 2017 mendatang.

Bahasan diskusi adalah sebuah konsep bernama Indonesia Raya Incorporated (IRI), sebuah gagasan tata kelola baru sumber daya energi dengan pendekatan pemerataan kemakmuran bagi wilayah-wilayah Indonesia. IRI, diyakini mampu membuat mafia sumber ekonomi menjadi gerah. Seperti apa konsepnya?

Wajah AM Putut Prabantoro terlihat resah, Selasa (17/1/2017). Gelisah Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada-Semangat Satu Bangsa itu rupanya soal kekhawatirannya atas kondisi Indonesia yang berada di tepi jurang krisis kedaulatan.

Krisis tersebut, kata Putut, tak semata di sektor sosial dan keamanan, namun juga di sektor politik dan ekonomi dan politik.

Kegelisahan itu pula yang mendorong dirinya dengan menggandeng sejumlah rekan wartawan lewat Gerakan Ekayastra Unmada-Semangat Satu Bangsa (dari wartawan, oleh wartawan, untuk Indonesia), menginisasi IRI.

Putut menegaskan gagasan utama dari IRI adalah perlunya negara bersama warganya menguasai industri tak hanya di hilir namun juga di bagian hulu.

Semangat pemerataan kemakmuran pada ide IRI itu diejawahtahkan dalam dalam bentuk ''perkawinan'' antara BUMN dan BUMD di sebuah sumber ekonomi dengan melibatkan penyertaan modal dari BUMD Provinsi dan Kabupaten seluruh Indonesia.

"Perkawinan antara BUMN dan BUMD (provinsi dan kabupaten) di tempat sumber ekonomi berada menghasilkan entitas baru, misalnya PT X. Sebagian saham dari PT X akan dijual kepada BUMD (Provinsi dan Kabupaten) yang ada di seluruh Indonesia. Kepemilikan saham BUMD (Provinsi dan Kabupaten) di PT X dapat membentuk entitas baru atau bisa juga tidak, jika ada entitas baru, sebut saja PT Y," papar Putut.

Secara sederhana, Putut memaksudkan tercipta sebuah pasar saham dengan mekanisme baru di mana tiap provinsi atau kabupaten yang tidak atau kurang memiliki sumber ekonomi juga mendapat 'share' atas sumber ekonomi yang ada sebuah wilayah lewat kepemilikan saham.

"Entitas baru, PT Y, kemudian akan menjual sebagian sahamnya kepada seluruh rakyat yang ber-KTP Indonesia dengan mekanisme pasar saham yang baru," katanya.

Jika mekanisme itu sudah terjadi, lanjut Putut, yang diperlukan adalah lokomotif-lokomotif ekonomi.

BUMN-BUMN yang kuat seperti Pertamina, PGN, PLN dan lain-lain, masing-masing harus menjadi penggerak ekonomi bagi BUMD-BUMD dan bukan bergabung menjadi satu membentuk holding.

"Percepatan ekonomi IRI adalah membawa sebanyak-banyaknya gerbong ekonomi BUMD Provinsi dan Kabupaten untuk memperkuat ekonomi masing-masing daerah. Holding BUMN dan BUMD seluruh Indonesia untuk satu sumber ekonomi akan terjadi di Pasar Saham IRI," katanya.

Putut menyebut, mekanisme dan tata kelola ini akan mendorong transparansi, fair competition, Good Corporate Governance (GCG) dan anti-korupsi karena semua pihak yang terlibat akan saling mengawasi. Ujungnya, para mafia sumber ekonomi dan energi juga tak bisa lagi bergerak.

"Selain itu, konsep ini pada bidang sumber daya manusia, karena kekurangan SDM yang tidak berkualitas akan ditutupi dari daerah lain sehingga konteks putra daerah terhapuskan," lanjutnya.

Selain itu, suplai bahan (local content) dan ekonomi kerakyatan mulai dari ojek, penyewaan truk hingga Warung Tegal bagi akan bertumbuh karena memenuhi permintaan wilayah sumber-sumber ekonomi.

Dalam konteks IRI, katanya, ikatan kebangsaan akan tumbuh berdasarkan kepentingan nasional karena di ujung IRI akan muncul pemerataan kesejahateraan dan kemakmuran bersama.

"Sebagai catatan, untuk menjelaskan istilah “dikuasai negara'' sesuai pasal 33 UUD 45, konsep IRI mensyaratkan pemerintah masing-masing (pusat ataupun otonom) harus menguasai saham mayoritas minimal 51 persen dari Badan Usaha baik Milik Negara, Milik Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Kabupaten," ujar dia.

Putut berencana memaparkan gagasan IRI ke Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri, Bappenas dan pemangku kepentingan lainnya dalam waktu dekat.

Kesimbangan dan Keadilan Antarwilayah

Konsep IRI ini sudah dipaparkan Putut pada Ketua Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Kiki Syahnakri.

Melalui IRI, kata Kiki, perpecahan akibat tidak meratanya kesejahteraan bisa diatasi sekaligus menjaga kedaulatan NKRI dari rongrongan asing.

"PPAD pasti mendukung wawasan Nusantara sebagai suatu kesepakatan, cara pandang bangsa tentang lingkungan. Bukan hanya kesatuan teritorial, tetapi juga sosial, politik, ekonomi, dan budaya," kata Kiki.

Dukungannya terhadap IRI lantaran konsep tersebut berusaha mewujudkan keseimbangan dan keadilan dalam ekonomi.

Terlebih, inti dari IRI yang digagas Gerakan Ekayastra Unmada-Semangat Satu Bangsa (dari wartawan, oleh wartawan, untuk Indonesia) itu adalah penguasaan negara dan rakyat Indonesia, atas industri baik industri hilir dan hulu.

"Setiap wilayah memiliki sumber daya yang berbeda-beda karena itu dalam konteks kesatuan ekonomi harus ada kesimbangan dan keadilan antarwilayah. Dalam konteks kesatuan ekonomi, ide pembentukan IRI sangat bagus, karena berdasarkan wawasan Nusantara," ujarnya.

Mantan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu mewanti-wanti, ketidakmerataan kesejahteraan bisa menyebabkan disintegrasi.

Daerah yang kaya akan berkeinginan untuk memisahkan diri karena ingin maju sendiri, sementara daerah yang miskin juga ingin memisahkan diri karena merasa tidak sejahtera.

Bagaimana langkah nyata mewujudkan IRI menurut Kiki?

"Tidak mungkin melalui Kepres. Harus dituangkan dalam undang-undang agar bisa mengikat daerah. Undang-undang Minerba apa mungkin? Atau, di undang-undang otonomi daerah?" kata Kiki.

Kiki menekankan perlunya jaminan konstitusi dan perangkat negara untuk merealisasikan konsep IRI.

Dia menyarankan segera dilakukan uji materi sejumlah UU ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika memang belum ada pengaturan di dalam sejumlah UU yang ada saat ini. Kiki menyebut, di sinilah PPAD bisa mengambil peran.

Konsep IRI, menurut Kiki, tidak hanya perlu direalisasikan dalam sektor energi dan pertambangan namun juga sektor perkebunan dan sektor ekonomi lainnya.

Selain dapat mencegah disintegrasi, pembentukan IRI diyakini dapat pula menjaga kedaulatan Indonesia dari rongrongan negara lain. (*)




Share on Social Media