Tanjungpinang

Sepanjang 2016, Klaim JHT di BPJS Tanjungpinang Capai Rp 56,87 M

| Selasa 17 Jan 2017 20:10 WIB | 2939

BPJS Kesehatan/Keternagakerjaa


ilustrasi pelayanan BPJS


MATAKEPRI.COM, Tanjungpinang - Klaim Jaminan Hari Tua di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mencapai Rp56,87 miliar dari 9.073 kasus selama 2016.

"Disusul pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak Rp1.128.294.426 dari 340 kasus dan Jaminan Kematian sebesar Rp1.033.200.000 dari 46 kasus," kata Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Muhammad Kurniawan, Senin.

Dilanjutkan dengan Jaminan Pensiun sebesar Rp31.041.890 dari 47 kasus dan beasiswa sebesar Rp96 juta dari 8 kasus selama 2016.

Menurut Kurniawan sebagaimana dilansir antara, klaim JHT di 2016 menjadi primadona seiring dengan tutupnya sejumlah perusahaan swasta di Kabupaten Bintan pada Oktober 2016 lalu.

Di lihat dari jumlah kasus Oktober tersebut mengalami peningkatan drastis capai 1.033 kasus atau senilai Rp11.749.242.800 bila dibandingkan September sebelumnya hanya sekitar 552 kasus.

"Contohnya kondisi perusahaan karet di Numbing, sekitar seribu karyawan di perusahaan tersebut mengklaim JHT ke BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Sedangkan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja, klaim puncak berada di Desember 2016 sekitar Rp 180.696.390 dari 68 kasus.     

"Dan untuk Jaminan Kematian puncak klaim pada Januari 2016 sekitar Rp133.800.000," ujarnya.(*)




Share on Social Media