Batam

Ada Wanita Lain, Anak Terlantar, Harus Jalani Sidang

| Selasa 17 Jan 2017 13:39 WIB | 2522



Sidang penelantaran anak. Istri bersaksi saat suami jadi terdakwa penelantaran anak.


MATAKEPRI.COM, batam - Akibat ada wanita lain dalam biduk rumah tangga, anak yang menanggung akibatnya.

"Semenjak ada pihak ketiga, hubungan rumah tanggal menjadi rusak," ujar istri yang menjadi saksi dalam perkara penelantaran anak dengan terdakwa suaminya, Billy di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (16/1/2017).

Saksi mengatakan pada oktober 2014, ia mendapati terdakwa ketahui berfoto dengan pose mesra. Foto berpelukan dengan perempuan lain tersebut di unggah di akun facebook terdakwa.

Saksi mengatakan bahwa 20 Desember 2014, anak dari buah kasih sayang mereka lahir. Lalu, terdakwa memberi uang melalui transfer pada Maret sampai Oktober 2015. Mulai dari Desember hingga April 2016, terdakwa tidak pernah memberi nafkah untuk anak mereka.

Lalu, tambahnya, setelah ia menutup rekening pada November 2015, terdakwa tidak memiliki etikad baik untuk memberi nafkah.

Kemudian, terdakwa membantah semua keterangan saksi. Lalu, sidang ditutup akan dilanjutkan lagi pada tanggal 23 Januari mendatang. (putri)



Share on Social Media