News

Polisi Gerebek Prostitusi Online Jaringan Tiga Kota

| Jumat 13 Jan 2017 06:20 WIB | 2361



Ilustrasi prostitusi online


MATAKEPRI.COM - Direktorat Reserse Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengamankan seorang pria karena menjadi perantara praktik prostitusi online lewat aplikasi WhatsApp.

Seorang tersangka yang ditangkap bernama Indra diketahui memiliki jaringan di tiga kota besar di Indonesia.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Suhadi mengatakan, Indra memiliki jaringan perempuan asal Bandung, Jakarta dan Pontianak. 

Indra menawarkan perempuan-perempuan tersebut dengan tarif mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta untuk sekali kencan.

Penangkapan Indra dilakukan di sebuah hotel di Jalan Gajah Mada, Pontianak, pada hari Rabu (11/1) lalu sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan dua wanita yang menjadi korban Indra.

"Korban adalah Fit (22 tahun) asal Garut, Jawa Barat, pekerjaan SPG di Bandung. Dan Rid (30 tahun) asal Cimahi, Jawa Barat, pekerjaan SPG di Bandung," kata Kombes Suhadi kepada detikcom, Kamis (12/1/2017).

Polisi menangkap Indra dengan cara menyamar sebagai pelanggan yang memesan dua orang perempuan lewat applikasi WhatsApp. Indra mematok tarif Rp 3 juta per orang.

Tersangka selanjutnya meminta pada polisi yang menyamar untuk memesan kamar di sebuah hotel. 

Kemudian nantinya tersangka langsung mengantar dua perempuan ke kamar yang sudah dipesan.

"Setelah transaksi dilakukan, langsung tersangka dilakukan pengamanan. Dilanjutkan penggerebekan kepada para korban di kamar hotel," ujar Suhadi.

"Hasil dari prostitusi online yang dijalankan, tersangka mendapatkan Rp 500 ribu per perempuan," lanjutnya.

Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 296 KUHP. Ancaman hukumannya adalah penjara 1 tahun 4 bulan. (*)



Share on Social Media