Karimun

DJBC Khusus Kepri Ungkap Penyelundupan Bawang, Selamatkan Rp1,1 Miliar Kerugian Negara

| Jumat 13 Jan 2017 01:04 WIB | 2887



Istimewa


MATAKEPRI.COM, Karimun - Patroli Laut Bea dan Cukai Kanwil DJBC Khusus Kepri menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 1.106.180.000 dari penggagalan upaya penyelundupan tiga kapal bermuatan bawang merah asal Malaysia.

Penangkapan ini termasuk dalam rangkaian Patroli Rutin Bea dan Cukai Kepri yang merupakan upaya Bea dan Cukai untuk menegakkan peraturan undang-undang Kepabeanan dan Cukai serta melindungi masyarakat dari keluar masuknya barang-barang ilegal.

Pada tanggal 8 Januari 2016, Kapal Patroli Bea dan Cukai BC-9004 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bawang merah KM. Samudera dari Port Klang Malaysia dengan tujuan Tg. Balai Asahan Indonesia sebanyak 24 ton bawang merah ilegal yang ditegah di perairan Pulau Aruah.

Telah dilakukan penyidikan tindak pidana kepabeanan dengan tersangka a.n Sdr. DS dan saat ini telah dititipkan penahanannya di Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun.

Selain itu, pada tanggal 10 Januari 2016 Kapal Patroli Bea dan Cukai BC-20008 juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2 kapal yang bermuatan Bawang Merah yaitu KM.Sartika dan KM. Setia Pani yang juga dari Port Klang, Malaysia dengan tujuan Tg. Balai Asahan sebanyak 17 dan 30 ton bawang merah ilegal yang ditegah di perairan Pulau Pandang.

Saat ini telah ditangani oleh Bidang Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan untuk penyelidikan lebih lanjut. Total nilai barang Rp 2.698.000.000,- dan potensi kerugian negara mencapai Rp 1.106.180.000,- selain itu kerugian negara secara immateril merugikan petani dan pasar lokal dalam negeri. Diduga melanggar Pasal 102 huruf (a) UU No. 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. (redaksi)



Share on Social Media