Batam

Gelper Bally Zone Terindikasi Judi

| Kamis 12 Jan 2017 18:35 WIB | 2779

Polda Kepri


Istimewa


MATAKEPRI.COM, Batam - Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian menyatakan gelanggang permainan elektronik (gelper) Bally Zone terindikasi perjudian.

"Semua berindikasi judi dan akan kita koordinasikan dengan Pemko Batam terkait soal izinnya," ujar Irjen Sam Budigusdian kepada wartawan seusai acara coffee morning bersama pimpinan FKPD Batam yang dihadiri oleh Walikota Batam, Kepala BP Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, tokoh agama dan masyarakat di Morning Bakery Kepri Mall pada, Kamis (11/1/2016) pagi.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menyita uang yang diduga hasil perjudian di lokasi gelanggang permainan elektronik berbau judi (gelper) di Bally Zone Harbourbay Mall, Jodoh, Batu Ampar, Batam.

Selain uang tunai, 53 mesin gelper juga ikut disita. Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.(redaksi)



Share on Social Media