Batam

Halangi Kerja, 18 Anggota Aliansi Buruh PT Siemens Diamankan

| Senin 09 Jan 2017 00:30 WIB | 2420



Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian


MATAKEPRI.COM, Batam - Diduga menghalang-halangi karyawan akan menjalankan aktivitas di PT Siemens, 18 orang yang mengaku dari aliansi di perusahaan tersebut diamankan Polresta Barelang.


"Kita bawa mereka ke Polres. Sekarang mereka menjalani pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, Senin (9/1/2017).

Menurut Memo, ke-18 anggota aliansi buruh ini diamankan karena ada laporan dari pihak perusahaan. Dari laporan itu, tambahnya, polisi mengambil langkah preventif.

"Beberapa karyawan yang dihadang oleh anggota aliansi ini juga ikut diambil keterangan," ujar Memo. (redaksi)



Share on Social Media