Bupati Katingan Jadi Tersangka Perzinahan, Sperma Nempel di Itunya…

| Sabtu 07 Jan 2017 11:57 WIB | 3408



Farida Yeni


MATAKEPRI.COM, Katingan - Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perzinahan. Hasil pemeriksaan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng, keduanya dinyatakan terbukti melakukan perzinahan.

Adapun alat bukti yang diperoleh penyidik hingga menyebabkan keduanya dinyatakan memenuhi unsur untuk dinyatakan sebagai tersangka adalah ditemukannya sperma sang bupati yang menempel di sprei.

“Hubungan suami istri juga sudah dilakukan lebih dari satu kali,” ujar Direktur Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Gusde Wardana.

Menyikapi penetapannya sebagai tersangka perzinahan, Yantenglie irit bicara. Ia enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus yang sedang menimpanya. “Kami serahkan ke penyidik,” ujarnya seraya bergegas menuju sebuah mobil Kijang Innova warna hitam yang menjemputnya dan telah menunggu di depan kantor Ditreskrimum, Jumat (6/1/2017) pagi.

Belum diketahui siapa yang menjemput Yantenglie tersebut. Sedangkan Farida yang sehari-hari diketahui sebagai PNS di RSUD Mas Amsyar Kasongan, hingga kini masih berada di dalam ruang penyidik.

Seperti diberitakan, Yantenglie yang saat ini masih aktif menjabat sebagai Bupati Katingan, digerebek oleh suami Farida di sebuah rumah di Jalan Nangka, Kota Kasongan, Kamis (5/1) dinihari. Saat digerebek, keduanya tengah berada di dalam kamar tanpa mengenakan busana.

Sul yang tak lain adalah anggota Polri melaporkan keduanya ke Polsek Katingan Hilir dan selanjutnya ditangani oleh Polres Katingan.

Namun kemudian kasus itu diambil alih Polda Kalteng. Kamis siang, Yantenglie dan Farida langsung dibawa ke Mapolda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direskrimum Polda Kalteng.(*)



Share on Social Media