Batam

Lakukan Pengawasan, Imigrasi Tangkap 10 PSK Asing

| Kamis 05 Jan 2017 05:40 WIB | 2647



Ilustrasi


MATAKEPRI.COM, Batam - Imigrasi Kelas I Khusus Batam menangkap terhadap 10 wanita yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) asing.

Teguh Prayitno, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam mengatakan bahwa di tangkapnya 10 wanita tersebut juga karena adanya laporan dari masyarakat.

"Penangkapan 10 wanita yang diduga melakukan praktek prostitusi ini adalah selain dari pengawasan yang dilakukan oleh petugas Imigrasi juga merupakan andil dari beberapa laporan masyarakat," ucap Teguh.

Lebih jauh dikatakannya, pengawasan yang dilakukan dibeberapa tempat yakni hotel, perusahan dan tempat hiburan yang ada di Kota Batam. Adapun modus operandinya, lanjut Teguh, mereka masuk ke Batam melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju ke Batam. Dan ini karena Indonesia termasuk negara bebas visa bagi para wisatawan. (prihatna)



Share on Social Media