News

Petugas Menara Tertidur, Tiga Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Tanjungpura Medan

| Selasa 03 Jan 2017 05:55 WIB | 1486



Ilustrasi tahanan kabur


MATAKEPRI.COM, Medan - Tiga tahanan kasus narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kabur dengan cara memanjat tembok berduri pada Minggu (1/1/2017) siang.

Kepala Rutan Kelas II B Tanjungpura, Kriston Napitupulu yang dikonfirmasi kompas mengaku sangat kecewa dengan kelalaian anak buahnya.

"Petugas jaga di menara lalai. Dia tertidur, padahal jarak pandang sekitar 25 meter," kata Kriston, Selasa (3/1/2017).

Ketiga tahanan kabur itu adalah Defri Hamdani (33), warga Lingkungan VIII, Kelurahan Beras Basah, Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat Langkat.

Kemudian, Oka Ridwan alias Iwan (36), warga Gampoeng Neubok Badeuk, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Aceh, serta; Sutomo (33), warga Desa Selotong, Secanggang, Kabupaten Langkat.

"Ketiganya merupakan tahanan perkara narkotika. Hanya Defri yang sudah divonis 4 tahun 6 bulan penjara, tapi putusannya belum berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kaburnya tiga tahanan tersebut terekam CCTV rutan. Kita sudah berkoordinasi dengan Polres Langkat untuk melakukan pengejaran. Kepada petugas jaga yabg lalai, kita lakukan pemeriksaan dan penindakan," pungkas Kriston.

Sebelumnya, tiga tahanan kabur pada Minggu siang. Kaburnya mereka diketahui warga sekitar yang sedang memancing di balik tembok rutan.

Warga langsung melapor ke sipir. Sebelum melompat ke luar, ketiga tahanan memanjat tembok dari atap menggunakan papan sisa bahan bangunan sepanjang empat meter.

Setelah di luar, ketiganya berpencar. Satu orang ke arah Pangkalan Brandan, dua lainnya menuju Kota Medan.(*)



Share on Social Media