Bintan

Stulap Mahasiswa STISIPOL Raja Haji di Desa Malang Rapat

| Senin 02 Jan 2017 21:28 WIB | 3720



Mahasiswa STISIPOL melakukan pertemuan dengan Kepala Desa Malang Rapat. (istimewa)


MATAKEPRI.COM, Bintan - Sebanyak 70 Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Raja Haji Tanjungpinang, Kepulauan Riau  melakukan studi lapangan (stulap) mata kuliah Sistem Pemerintahan Desa di Desa Malang Rapat, Senin (2/1/2017).

Stulap dimulai dari kegiatan diskusi bersama Kepala Desa Malang Rapat Yusran Munir di balai pertemuan dan dilanjutkan dengan kegiatan studi pembangunan yang sudah dijalankan oleh Kepala Desa Malang Rapat.

Menurut Yusran Munir ada cukup banyak prestasi yang diraih oleh Desa Malang Rapat.

"Desa kami cukup sering mewakili desa yang ada di Kepri dalam kegiatan nasional. Tahun ini desa kami terpilih untuk mengikuti lomba desa nasional dan desa kami juga mendapatkan predikat desa layak anak dan nyaris tidak ada kekerasan dalam rumah tangga," kata Yusran Munir.

Sementara itu, Dosen pembimbing Rendra Setyadiharja menambahkan dipilihnya desa ini karena memang memiliki prestasi dan relatif lengkap administrasi pemerintahannya.

"Kita sangat mengapresiasi Desa Malang Rapat karena dari sekian banyak desa yang ada di Bintan atau bahkan di Kepri Desa Malang Rapat memiliki kelengkapan administrasi pemerintahan desa yang cukup memadai, misalnya ada berkas RPJM Desa, Perdes dan sebagainya. Kita berharap mahasiswa STISIPOL, khususnya yang mengambil mata kuliah Sistem Pemerintahan Desa bisa belajar banyak pada hari ini," kata Rendra Setyadiharja.

Sementara itu, Pembina Pusat Studi Kawasan Perbatasan dan Desa (Pustakades) Raja Dachroni yang juga mengikuti kegiatan tersebut mengungkapkan sprit atau dukungan pemerintah pusat terhadap desa harus disambut dengan SDM yang mumpuni di desa.

"Berdasarkan  Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, maka desa diberikan peluang untuk menjadi prioritas pembangunan. Desa harus mampu merencanakan dan melaksanakan sendiri pembangunannya sesuai dengan kebutuhan dan prioritas . Sehingga diharapkan desa memiliki sumberdaya yang memadai untuk memenuhi Standart Pelayanan Minimum (SPM) Desa dengan mengacu pada UU Desa dan peraturan pelaksanaannya," kata Raja Dachroni.

Ditambahkannya, merujuk Indeks Pembangunan Desa (IPD) yang disusun BPS Kepri tahun 2014, secara rata-rata di Provinsi Kepulauan Riau sebesar 53,82. Secara nasional, nilai Indeks Pembangunan Desa Provinsi Kepulauan Riau berada di bawah nilai rata-rata Indeks Pembangunan Desa nasional sebesar 55,71. Dari total sebanyak 5 kabupaten, rata-rata nilai IPD tertinggi adalah Kabupaten Bintan rata-rata sebesar 59,10 dan terendah adalah Kabupaten Lingga yaitu sebesar 50,90.

"IPD disusun dari 5 dimensi, yaitu pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, aksesibilitas / transportasi, pelayanan umum dan penyelenggaraan pemerintahan. Nah, sebenarnya kalau dilihat masing-masing dimensi setiap lima kabupaten yang memiliki desa memiliki keunggulan masing-masing hanya saja belum ada desa yang dikategorikan desa mandiri. Mayoritas desa di Kepri hanya desa berkembang. Ada tiga level desa jika dilihat dari IPD yakni tertinggal, berkembang dan mandiri. Nah, mayoritas kebanyak desa di Kepri desa berkembang dan sedikit yang masih tertinggal, tentu masih ada banyak PR lagi untuk mewujudkan Desa Mandiri," tutup Raja Dachroni yang juga merupakan Direktur Gurindam Researc Centre. (redaksi/rilis)



Share on Social Media