News

Harga Cabai Rawit Merah Capai Rp 100 Ribu/Kg, Kementan sebut Ada Oknum Pedagang Ambil Untung

| Minggu 01 Jan 2017 05:11 WIB | 3205



ilustrasi cabai merah


MATAKEPRI.COM, Jakarta - Di awal tahun 2017, harga cabai rawit merah di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur terpantau melonjak hingga Rp 100.000/kilogram (Kg).

Kementerian Pertanian (Kementan) menuding pedagang mengambil untung terlalu besar, karena di sejumlah daerah justru harga cabai dijual di bawah harga tersebut.

"Kalau lihat di Jatinegara saya cenderung pedagangnya saja menaikkan semaunya karena harga di lapangan tidak setinggi itu," kata Dirjen Hortikultura Kementan, Spudnik Sujono, ketika dihubungi detikFinance, Minggu (1/1/2017).

Dia menyebut, para pedagang mengambil untung besar padahal harga di tingkat petani Jawa misalnya hanya berkisar di antara Rp 30.000/kg-Rp 40.000/kg.

Ia mengatakan, harga jual mencapai Rp 100.000/kg tidak lah wajar jika harga di tingkat petani rendah.

Oleh karena itu, dia menyebut, salah satu solusinya dengan cara penetapan batas harga atas penjual di pasar ritel. Hal itu agar harga jual komoditas pangan tidak melonjak besar.

"Di petani di Jawa harga Rp 30.000/kg sampai Rp 40.000/kg, sulit saya membayangi kok bisa Rp 100.000 sama seperti daging beku impor dari India di Jatinegara juga di jual Rp 110.000. Menurut hemat saya, pedagang menjual tidak wajar, sepertinya perlu ada penetapan batas harga atas menjual di pasar ritel," ujar Spudnik.

Ia mengungkapkan, jika pedagang membeli dengan harga rendah lalu dijual di pasar dengan harga tinggi, pemerintah tidak dapat melarang perilaku pedagang tersebut. Hal itu karena setiap pedagang memiliki hak atas penjualan dan modal yang dikeluarkan.

"Kalau pun warga beli di Ditjen Hortikultura, harga Rp 28.000 di jual sampai Rp 60.000 bahkan Rp 100.000, siapa yang melarang," kata Spudnik.

Ia mencontohkan, harga aneka cabai di tingkat petani pada menjelang tahun baru 2017 cenderung rendah. Misalnya harga cabai rawit merah di Tojo Una Una, Sulawesi Tengah Rp 5.000/kg, Minahasa dan Gorontalo Rp 7.000/kg, Boalemo Rp 10.000/kg, Enrekang Rp 12.000/kg, Bone Rp 15.000/kg, Sinjai, Manggarai, dan Kerinci Rp 20.000/kg, Paser Rp 23.000/kg.

Sedangkan harga cabai keriting di tingkat petani menjelang tahun baru 2017 di sejumlah daerah di antaranya Bantaeng Rp 5.000/kg, Manokwari Rp 6.000/kg, Sinjai Rp 12.000/kg, Malang Rp 14.000/kg, serta di Boalemo, Gorontalo, Jeneponto, kota Mataram Rp 15.000/kg, Kubu Raya Rp 16.000/kg, Majalengka Rp 16.500/kg, Garut Rp 17.000/kg, Ciamis Rp 18.000/kg, Singkawang Rp 20.000/kg, Bandung, Temanggung, dan Kediri Rp 21.000/kg, Magelang Rp 25.000/kg.

Sementara itu, harga cabai besar di Bantaeng, Lombok Timur Rp 5.000/kg, Kota Mataram, Singkawang Rp 10.000/kg, Jeneponto, Probolinggo Rp 13.000/kg, Ciamis, Kubu Raya, Malang, Enrekang Rp 15.000/kg, Kolaka Utara, Kediri Rp 17.000/kg, Tasikmalaya Rp18.000/kg, Bandung Rp 19.000/kg, Garut Rp 20.000/kg.

Sementara itu, terkait persoalan biaya distribusi dari daerah ke kota tujuan, menurutnya, tidak terlalu mengambil porsi yang besar. Menurutnya, ulah para pedagang ini yang menjual cabai dengan harga tinggi lah yang harus diatasi.

"Distribusi iya, ada harga murah sekali di beberapa daerah dan ada harga mahal, tapi kasihan petani, yang menikmati harga tinggi siapa, bukan petani," ujarnya. (*/dtk)




Share on Social Media