News

BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Aplikasi Mobile Generasi 2

| Jumat 30 Dec 2016 21:35 WIB | 2534




MATAKEPRI.COM, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan telah merilis penyempurnaan aplikasi fitur layanan BPJSTK Mobile, yakni BPJSTK Mobile Generasi 2. 

Aplikasi yang sangat berguna dalam membantu peserta mendapatkan informasi kepesertaan, informasi saldo JHT terakhir, hingga layanan klaim saldo JHT dalam aplikasi. 

Beberapa fitur pada aplikasi ini dinilai sangat user friendly dan peserta juga dapat memperoleh informasi lain seperti beasiswa, fasilitas pinjaman uang muka perumahan, dan diskon-diskon khusus di berbagai tenant hiburan dan pusat perbelanjaan.

Aplikasi ini terus diperbaharui untuk memudahkan peserta mendapatkan pelayanan, khususnya untuk mendapatkan berbagai macam informasi dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Peluncuran aplikasi ini juga mempertimbangkan banyaknya masyarakat, termasuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menggunakan smartphone, baik itu berbasis android maupun iOS.

Saat ini versi terbaru ini baru tersedia untuk smartphone berbasis Android, dan segera menyusul untuk Smartphone berbasis IOS.

Tampilan di BPJSTK Mobile Gen 2 juga dinilai lebih menarik dan lebih personal. Pengguna dapat mengunggah foto profil dan membaginya ke sosial media. 

Selain itu juga dapat mengetahui kantor cabang dan rumah sakit trauma center terdekat dari lokasi pengguna sehingga akan memudahkan peserta dalam mengakses informasi tersebut.

Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Latif, menerangkan bahwa dengan fitur-fitur yang lengkap itu, para peserta BPJS Ketenagakerjaan disarankan untuk segera mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile Generasi 2 di gadget masing-masing.

"Bahkan peserta bisa melakukan pengajuan klaim saldo JHT langsung dari perangkat smartphone mereka," kata Latif dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/12/2016).

Fitur terbaru yang terdapat dalam aplikasi terbagi menjadi lima menu utama yaitu pada Menu saldo JHT; penambahan fitur pada kolom Nomor Kartu Peserta dan fitur cek saldo JHT untuk peserta aktif serta non aktif, serta tersedia juga informasi rincian Saldo JHT Tahunan, Menu ke dua yaitu Menu Klaim saldo JHT dimana peserta dapat mengunggah berkas JHT dan mendapatkan informasi status klaim JHT tanpa harus mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Berikutnya adalah Menu Simulasi; penambahan fitur simulasi saldo JHT dan Simulasi Jaminan Pensiun. Menu keempat adalah Menu Informasi; peserta dapat mengakses informasi program-program BPJS Ketenagakerjaan, lokasi rumah sakit trauma center, dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. 

Terakhir adalah Menu Layanan Pengaduan; memberikan akses kepada para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk menyampaikan informasi terkait status kepesertaan, besaran upah, dan perkiraan jumlah tenaga kerja di perusahaan tempatnya bekerja.

Apabila data yang tertera tidak sesuai, peserta dapat langsung menginformasikan melalui aplikasi tersebut. Informasi yang dikirimkan akan menjadi bahan laporan awal bagi Petugas Pemeriksa untuk menindaklanjuti kemungkinan adanya ketidakpatuhan perusahaan atau pemberi kerja terhadap regulasi yang berlaku.

"Dengan aplikasi terbaru ini, kami mengajak para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk peduli dengan hak mereka, dan dapat dengan bijak menggunakan aplikasi untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Identitas peserta juga dijamin kerahasiaannya," ujar Latif.

Upah pekerja yang dilaporkan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan mempengaruhi besaran manfaat yang akan didapatkan pekerja. Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengetahui secara pasti besaran upah yang dilaporkan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan, agar manfaat yang diterima peserta sesuai dengan yang seharusnya.

"Ini salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian peserta terhadap hak mereka, yaitu saldo JHT, hingga menginformasikan jika terdapat ketidaksesuaian data upah pekerja yang dilaporkan perusahaan kepada kami," ungkap Latif.

"Aplikasi ini bahkan juga dapat meningkatkan kredibilitas perusahaan melalui kepatuhan terhadap regulasi," tambahnya.

Pengenalan fitur baru aplikasi BPJSTK Mobile Generasi 2 ini kepada para pemangku kepentingan dan Konfederasi serta Federasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh bertujuan agar semua pihak memahami pentingnya pelaporan data yang sebenarnya dan bagaimana menginformasikannya kepada BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami akan terus mengembangkan aplikasi ini, untuk mempermudah peserta mendapat informasi, memastikan peserta memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam melaporkan data tenaga kerja yang sebenar- benarnya. Hingga saat ini, jumlah total pengguna BPJSTK Mobile mencapai 1,61 juta pengguna dengan total download atau percobaan aktivasi sebanyak 3,2 juta kali," pungkas Latif.(*)



Share on Social Media