News

Ayah dan Ibu di Penjara, Balita Empat Bulan ini Ikut "Masuk" Penjara

| Selasa 27 Dec 2016 23:02 WIB | 3449



Muh Amin, harus ikut merasakan dinginnya penjara karena tidak bisa pisah dari ibunya, Rismaya (35), yang ditahan di Lapa



MATAKEPRI.COM, Makasar
- Bayi berusia sepuluh bulan, Muh Amin sudah empat bulan lamanya menginap di Lapas Kelas IIA Watampone karena mengikuti ibunya, Rismaya (35), yang ditahan karena kasus pencurian.

Muh Amin adalah putra pasangan Rismaya dan Sutejo, warga Desa Sanrego, Kecamatan Kajuara, Bone. Sutejo, saat ini, juga ditahan karena kasus kecelakaan lalu lintas.

Dengan alasan tak ada yang menjaga di rumah dan masih menyusu sehingga Rismaya mengajukan permohonan ke pihak lapas agar dapat membawa putra semata wayangnya itu.

"Anak saya terpaksa saya bawa karena tidak ada jaga di rumah dan masih menyusu, sudah empat bulan," kata Maya kepada tribunbone.com sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Watampone, Jl MT Haryono, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Selasa (27/12/2016).

Ia menambahkan, selama menghuni Lapas Watampone dia mendapat perlakuan yang cukup baik dari petugas dan penghuni lapas lain.

“Anak saya sering dikasih pop mie oleh petugas lapas, baik semua orang disana," kata Maya.

Kakek dan nenek Amin, kata Maya, sudah meninggal.

Rismaya ditahan karena kasus pencurian emas yang dilaporkan oleh Waris, warga Kecamatan Awangpone.(*)





Share on Social Media