Natuna

Dicekok 3 Botol Miras, Empat Pelagu 'Garap' ABG Usia 11 Tahun

| Sabtu 24 Dec 2016 22:16 WIB | 3410



Ilustrasi


MATAKEPRI.COM, Natuna - Setelah dicekok dengan tiga botol minuman keras (miras), Bunga, anak baru gede (ABG) berusia 11 tahun diperkosa oleh empat orang pemuda.

Ironisnya, tiga dari empat pelaku tindak kejahatan asusila ini masih tercatat sebagai pelajar di sekolah menengah atas (SMA). Dan seorang pelaku, seorang pekerja swasta.

Ketiga pelaku yang masih berstatus pelajar ini berinisial AJ (17), DH (17) dan DHD (17). Dan seorang pelaku yang pekerja swasta berinisial ZP (21).

Keempat pelaku ini ditangkap polisi setelah ada laporan dari orang tua korban. Dan, laporan warga Kampung Jemengan, Ranai itu tertuang dalam laporan polisi B/139/XII/2016/SPKT/KEPRI/NTN.

Dari informasi di lapangan, awal mulanya korban dijemput dari rumahnya oleh salah seorang pelaku. Dengan alasan tertentu, korban akhirnya mengikuti, lalu dibawa ke tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu rumah toko (ruko) kosong di Jalan Pramuka.

Setibanya di TKP, korban disajikan miras. Setelah mengkonsumsi tiga botol miras, korban mabuk. Dan saat itulah, pelaku menggilir korban yang sudah tidak berdaya.

Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Komarudin membenarkan kejadian ini. Dan setelah menerima laporan, anggota bergerak dan menangkap pelaku. Tiga dari empat pelaku ditahan, sedangkan seorang pelaku lainnya hanya dikenakan wajib lapor. (redaksi)



Share on Social Media