Bintan

Listrik Belum Bisa Dinikmati Seharian bagi Sebahagian Warga Bintan

| Jumat 23 Dec 2016 21:45 WIB | 2713



Ilustrasi


MATAKEPRI.COM, Bintan - Sebahagian warga Kabupaten Bintan belum bisa menikmati layanan listrik seharian penuh. Sejumlah wilayah yang belum bisa menikmati tersebut adalah Kecamatan Bintan Pesisir, Mantang, dan Tambelan.

Kondisi ini terjadi karena kawasan tersebut masik kekurangan mesin pembangkit listrik. Padahal persoalan listrik di daerah pesisir tersebut, sudah berulang kali dibahas di Pemerintah Kabupaten Bintan dan pihak Perusahaan Listrik Negara. Namun, hingga kini belum ada solusi terbaik dari kedua pihak tersebut untuk meningkatkan pelayanan kebutuhan dasar tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, RM Akib Rachim mengungkapkan, pihaknya sudah menyurati pihak PLN untuk segera menambah pasokan listrik ke daerah pesisir Kabupaten Bintan. Dan, pihak PLN pun sudah menyatakan kesediaannya untuk menambah mesin. Namun, kesediaan PLN tersebut, hingga kini belum nampak kejelasannya.

"PLN juga sudah bersedia, dengan menambah mesin-mesin pembangkit. Untuk mencukupi pelayanan listrik, bagi warga pulau," ujar Akib, Jumat (23/12/2016).

Dijelaskan Akib, solusi untuk meningkatkan pelayanan listrik di kawasan pesisir adalah dengan menambah mesin pembangkit listrik. Karena, untuk penyambungan interkoneksi dari Gardu Induk Kijang, ke wilayah Mantang dan Bintan Pesisir, hingga kini masih dibahas dan belum menemukan titik temu. Apalagi, kewenangab untuk interkoneksi tersebut, merupakan wewenang Pemprov Kepri.

"Jadi sebagai solusi awal, untuk menunggu realisasi penyambungan dari Gardu Induk yang memiliki daya lebih, PLn harus menambah mesin," jelasnya.

Akib menambahkan, Pemkab Bintan masih memprioritaskan peningkatan layanan listrik di kawasan pesisir, pada tahun depan. Hal tersebut, merupakan komitmen Pemerintah agar kebutuhan masyarakat Bintan bisa terpenuhi hingga ke daerah terpencil.

Saat ini, masyarakat kawasan pesisir Kabupaten Bintan masih belum menikmati listrik selama 24 jam. Beberapa wilayah pulau Kabupaten Bintan hanya bisa menikmati layanan listrik 12 hingga 16 jam. (redaksi)



Share on Social Media