Natuna

Ini Alat yang Digunakan KH untuk Habisi Nyawa Wiwin

| Rabu 07 Dec 2016 04:54 WIB | 2734



Wakapolres Natuna, Joko Prayitno ungkapkan kasus pembunuhan yang terbilang kejam.


MATAKEPRI.COM, Natuna - Wakapolres Natuna, Kompol Joko Priyanto menyatakan korban Wiwin yang meninggal beberapa waktu lalu dibunuh menggunakan parang dan broti.

Kompol Joko menuturkan, kronologis pristiwa itu bermula dari pertengkaran antara KH dan Wiwin. Pada saat itu KH tidak bisa menerima ucapan Wiwin dan akhirnya kalap dan membacoknya menggunakan pisau lipat.

Kala itu, korban Wiwin sempat melarikan diri, namun dalam kondisi berlumuran darah dengan sejumlah luka bacok di bagian dada, dengan gampang KH mengejarnya.

"Setelah dibacok korban dipukul menggunakan broti di bagian kepala sebanyak satu kali. Korban langsung tumbang," tutur Kompol Joko.

Setelah korban tumbang, KH langsung berlari mengambil parang tetangga yang ada di luar rumah, kemudian membacok pinggang bagian belakang dan memenggal lehernya hingga meninggal.

"Abis tumbang itu baru dibacok dari belakang dan memenggal leher korban untuk memastikan kematian korban," sambungnya.

Mengenai motifnya, Kompol Joko berkata, berdasarkan pengakuan tersangka, ia nekad menghabisi nyawa istrinya karena sakit hati.

"Motifnya sakit hati, suaminya tidak tahan dibilang laki-laki miskin, korban tidak mau diajak nikah secara sah dan prilaku-prilaku korban lainnya," paparnya.

Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Komarudin mengaku, proses perkara itu sedang berlangsung intens.

"Kita masih melakukan pemeriksaan saksi. Delapan saksi sudah kita periksa. Setelah pemeriksaan saksi tuntas, kita akan segera menggelar rekonstruksi," ujar AKPB Komar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 dan 340 Undang - Undang KUHP dengan hukuman maksimal hukuman mati.

"Kita menggunakan dua pasal. Ancaman maksimalnya hukuman mati," pungkasnya. (parman)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait