Lingga

Hasil Pembahasan Dewan Pengupahan, Ini Besar UMK Lingga

| Selasa 15 Nov 2016 01:33 WIB | 2347




MATAKEPRI.COM, Lingga - Dari hasil pembahasan, Dewan Pengupahan Kabupaten Lingga, ditetapkan angka UMK Lingga pada tahun 2017 sebesar Rp.2. 382.583.

Dalam pertemuan yang melibatkan sejumlah elemen pemerintah yang juga di hadiri Wakil Bupati Lingga M Nizar, Menghasilkan keputusan rapat bersama berlangsung di ruang pertemuan One Hotel Dabosingkep, Senin ( 14/11/2016)

"Acuan yang dipakai dari dewan pengupahan untuk menetapkan nilai upah minimun, sekarang sudah di atur dalam PP - 78,"  kata Kadinsosnakertrans Lingga, Muslim.

Sementara itu Wakil Bupati Lingga yang juga  selaku pembina dewan pengupahan menyikapi masih banyak perusahan yang belum mengikuti ketetapan yang telah di sesuaikan.Nizar berharap semua pihak yang berkompeten seharusnya selalu duduk bersama.

"Ini penting untuk menemukan solusi.Serta mengambil langkah-langkah kebijakan agar semua pihak patuh dengan aturan hukum yang ada,"  tuturnya. (jeyadi)



Share on Social Media