Batam

FSPMI Menggelar Aksi unjuk Rasa Di DPRD Kota Batam, Menolak PP 78/2015

Juliadi | Selasa 02 Oct 2018 14:24 WIB | 2487

DPRD


Sejumlah buruh dari FSPMI mendatangi Kantor DPRD Kota Batam


MATAKEPRI.COM, Batam - Di depan kantor DPRD Kota Batam Sejumlah  buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa menuntut tolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan, Selasa (2/10/2018).

Di dalam PP tersebut yang telah ditandatangani oleh Presiden RI Jokowi pada 23 Oktober lalu, selain menolak PP tersebut para pengunjuk rasa juga menolak rencana pertemuan  IMF dengan Pemerintah indonesia di Bali pada bulan Oktober 2018 mendatang dan menolak rencana kenaikan tarif listrik oleh pemerintah, serta para pengunjuk rasa meminta supaya harga sembako di turunkan. 

Para pengunjuk rasa si terima oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, SH, Wakil Ketua DPRD Kota Batam Iman Sutiawan, dan Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardianto. (Adi) 



Share on Social Media