Batam
Juliadi | Senin 03 Sep 2018 14:50 WIB | 2905
Walikota Batam, Wakil Walikota Batam, Ketua DPRD Kota Batam serta Wakil DPRD Kota Batam berpoto bersama
MATAKEPRI.COM, Batam - DPRD Kota Batam dan pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda Penyampaian Rancangan KUA/PPAS Perubahan APBD Batam Tahun Anggaran 2018, Penyampaian Rancangan KUA/PPAS Perubahan APBD Batam Tahun Anggaran 2019 dan Penyampaian dan Penjelasan Walikota Batam Tentang Ranperda Rumah Potong Hewan dan kesehatan hewan, Senin (3/9/2018) di Ruang Serba guna lantai 2 DPRD Kota Batam.
"KUA/PPAS tahun Anggaran 2018 dan KUA/PPAS 2019 harus segera di bahas bersama antara Pemerintahan Pemko Batam dan DPRD, agar berjalannya roda pemerintahaan sesuai undang - undang yang di amanatkan Negara, "Walikota Batam H. M. Rudi, SE dalam pidatonya.
H. M. Rudi, SE, M.M, juga mengatakan KUA/PPAS ini segera dibahas agar permasalahan yang ada seperti banjir dan pasilitas umum yang di butuhkan oleh masyarakat supaya bisa di realisasikan.
Setelah penyampaian pidatonya, Walikota Batam H.M Rudi dan Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad memberikan secara simbolis Nota KUA/PPAS kepada ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. (Adi)