Batam

Polsek Sagulung Sagulung Menunggu Izin Damkar Untuk Melakukan Penyelidikan

Juliadi | Senin 23 Jul 2018 14:55 WIB | 2716




MATAKEPRI.COM, Batam - Tujuh Rumah Toko (Ruko) yang terbakar di Komplek  SP di deretan blok G, diberi digaris polisi serta Sejumlah petugas kepolisian dari Inafis melakukan olah TKP mencari tahu sumber api, Senin (23/7/2018). 

Dugaan sementara sumber api beradal dari ruko akibat hubungan arus pendek, akan tetapi pihak kepolisian belum tahu pasti. 

Akibat kebakaran, dua ruko kiri dan kanannya terbakar. Yakni ruko terapi Ayu Massage blok G Nomor 5 sebelah kiri dan satu ruko lainnya di sebelah kanan.

Ketiga ruko itu tidak hangus bangunan seluruhnya. Bangunan masih utuh. Hanya saja, barang-barang di dalam yang terlihat dari luar berjarak sekitar 2 meter tampak hangus terbakar. Seperti sofa tempat duduk, lemari dan beberapa lainnya.

"pihak kami masih mengusut kejadian ini, kita belum tahu penyebab dan sumber apinya, pasalnya pihak pemadam masih melakukan proses pendinginan, jadi kita belum bisa masuk ke dalam lokasi," ujar Kapolsek Sagulung, Yuda.  

Dia mengatakan jika informasi terjadi kebakaran sampai ke Polsek Sagulung pukuk 09.30 WIB, saat Polsek Sagulung tiba di lokasi api sudah besar dan sudah membakar dua ruko.

"Satu orang mengalami luka patah lengan kanan karena berusaha melompat dari lantai dua ruko tersebut, yang bernama Mariyanto. Sekarang korbannya sudah dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapat perawatan,"kata Yuda.

Menurut dia, pihak Polsek Sagulung belum bisa memberikan banyak komentar karena masih dalam proses pendinginan. Menunggu Pihak Damkar memberikan izin untuk pihak kepolisian melakukan penyidikan, baru Polsek Sagulung bisa masuk ke tempat kejadian.  (Ad) 



Share on Social Media