Batam

Modus Para Tersangka Kuota Yang Tidak Lolos Online

Juliadi | Jumat 20 Jul 2018 13:49 WIB | 3611



Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, menunjukan sejumlah barang bukti, Jumat (20/7/2018)


MATAKEPRI.COM, Batam - Polresta Barelang menggelar konferensi pers terkait kasus Pungli yang di lakukan ketua Komite SMPN 10 Batam, dalam konferensi tersebut Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, menunjukan sejumlah barang bukti uang tunai sebesar Rp. 250 juta, Jumat (20/7/2018).

"Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang, yang tergabung dalam sapu bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) mendapatkan informasi adanya Pungli, lalu saya memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman. Untuk mengungkap kasus korupsi berupa Pungli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018, "ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki.

Kemudian penyidik Polresta Barelang, menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Pungli SMPN 10 Batam, yakni Kepala sekolah beserta wakilnya, kemudian ketua komite dan dua orang guru honor.

"Dalam menjalankan aksi Pungli, mereka berbagi peran, "kata Kombes Pol Hengki. 

Kelima tersangka Pungli SMP 10 Batam tersebut, menggunakan modus kuota siswa yang tidak lolos PPDB Online dengan meminta sejumlah uang.

"Uang yang diminta tersebut,  untuk pembelian baju seragam sekolah. Setiap siswa diminta Rp 2 juta hingga Rp. 3 juta, "ungkap Kombes Pol Hengki. 

Baju yang dipatok berupa baju muslim dan baju batik seharga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta, dan jumlah korban 171. 

"Total uang yang kami sita dari lima tersangka sebanyak Rp 274.330.000 dari 171 calon siswa. Selain itu ada juga barang bukti dokumen dan kwitansi pembayaran," ucap Kombes Pol Hengki. 

Di dalam PPDB terdapat dua sistem, yaitu sistem online dan offline. Pendaftaran hanya bisa satu sistem, online saja atau offline saja. Sistem harus pilih satu. Tidak boleh keduanya, kalau sudah tidak lolos pendaftaran online maka tidak bisa off line, dengan tidak lulus murid tersebut, di manfaatkan para tersangka untuk mencari keuntungan. (Ad) 



Share on Social Media