News, Politik

Terkait Surat Edaran Zakat Minimal 1 Juta, Anies Panggil Pihak Bazis DKI

| Senin 04 Jun 2018 10:56 WIB | 2967



Anies Panggil Pihak Bazis DKI (istimewa)


MATAKEPRI.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memanggil semua pihak terkait surat edaran berkop Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, yakni Bazis DKI, Lurah Cilandak Barat, dan para RT setempat.

Surat tersebut menjadi viral lantaran berisi permintaan kepada seluruh RT sekelurahan itu untuk mengumpulkan zakat ke Bazis dengan angka minimal Rp 1 juta.

"Jadi pagi ini semuanya dipanggil," kata Anies di Polda Metro Jaya, Senin (4/6/2018).

Dia menyebut, dalam surat seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 07 Tahun 2018 tentang gerakan amal sosial Ramadan 1439 H/2018 M, hanya berisi anjuran menunaikan zakat tanpa ada ketentuan nominal.

"Jelas edaran dari gubernur menganjurkan untuk menyalurkan zakat fitrah melalui Bazis tapi Anda lihat sendiri dalam edarannya tidak ada angka nominal apalagi target. Ini adalah kewajiban seorang muslim yang sudah memenuhi syarat. Ini bukan kewajiban dari gubernur, ini kewajibannya perintah dari agama," ujar Anies Baswedan.

Mantan Mendikbud itu mengatakan, akan mengoreksi surat edaran permintaan zakat 1 juta di Cilandak Barat itu.

"Ini akan dikoreksi, pemerintah memang memfasilitasi dan bukan diberikan dan lain-lain," imbuh Anies Baswedan. (**)

Sumber : lptn6



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait