Natuna, News, Hukum & Kriminal

Curi Ikan Di Laut Natuna, 10 Kapal Nelayan Vietnam Ditangkap

| Senin 04 Jun 2018 10:43 WIB | 6465



Kapal Nelayan Vietnam Ditangkap (istimewa)


MATAKEPRI.COM - Sepuluh kapal motor milik nelayan Vietnam ditangkap saat sedang mencuri ikan di perairan Laut Natuna Utara. Kapal tersebut diamankan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan bersama Badan Keamanan Laut RI.

"Sepuluh kapal motor ikan nelayan Vietnam ditangkap oleh empat Kapal Patroli meliputi Hiu Macan 01 dan 11, Kapal Patroli Paus 01, dan Kapal Patroli Orca 01 pada hari Minggu (27/5)," kata Kasubsi Operasi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Stasiun PSDKP Pontianak, Erwin di Pontianak, Minggu 3 Juni 2018.

Ia menjelaskan, 10 kapal ikan berbendera Vietnam itu kini sudah berada di Dermaga Stasiun PSDKP Pontianak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sepuluh kapal nelayan Vietnam itu semua tertangkap saat melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Natuna Utara tanpa dilengkapi dengan dokumen SIUP dan SIPI yang sah dari pemerintah Indonesia. Selain itu, mereka menangkap ikan dengan menggunakan pukat trawl.


Pada penangkapan itu, Kapal Patroli Hiu Macan 01 yang dinakhodai oleh Samson menangkap dua kapal ikan nelayan Vietnam dengan anak buah kapal (ABK) sebanyak 23 orang di perairan Natuna Utara. Kemudian Kapal Patroli Hiu 11 yang dinakhodai oleh Mohamad Slamet juga menangkap dua KM ikan Vietnam dengan ABK sebanyak 13 orang.

Sementara Kapal Patroli Paus yang dinakhodai oleh Irzal Kadir menangkap dua KM ikan Vietnam dengan ABK sebanyak l4 orang, dan Kapal Patroli Orca 01 yang dinakhodai oleh Priyo Kurniawan juga telah menangkap empat KM ikan Vietnam dengan ABK sebanyak 24 orang.

"Dari 10 KM ikan nelayan Vietnam tersebut diketahui jumlah ABK sebanyak 74 orang dan seluruhnya merupakan warga negara Vietnam," tutur Erwin. (**)

Sumber : lptn6



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait