News, Hukum & Kriminal

Pemuda Ini Bacok Begal Sampai Tewas, Bebas Dari Jeratan Pidana

| Kamis 31 May 2018 17:34 WIB | 2390



M Irfan Bahri (istimewa)


MATAKEPRI.COM - Remaja berusia 17 tahun yang bernama Aric diduga pelaku begal. Remaja ini dibacok oleh M Irfan Bahri (19) hingga tewas. Pihak kepolisian menilai tindakan Irfan merupakan sebuah bela paksa sehingga dia bebas dari jeratan pidana.

"Bukan bebas, karena (Irfan) nggak pernah jadi tersangka, karena kasusunya tidak dapat dipidanakan karena tidak ada perbuatan melawan hukum. Perbuatan mereka bedua itu masuk kategori bela paksa, sehingga perbuatannya dapat dibenarkan oleh hukum," jelas Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Indarto menilai perlawanan Irfan yang mengakibatkan dua terduga begal, Aric Saifulloh (17) meninggal dan IY (17) terluka bacok, adalah sebuah upaya bela diri yang dibenarkan dalam undang-undang.

"Maka jatuhnya bela paksa dan bela paksa itu dibenarkan oleh KUHP pasal 49 ayat 1 dan tidak dapat dipidana. Maka kita beri apresiasi kepada beliau," lanjutnya yang kembali disambut tepuk tangan.

Atas keberaniannya itu pun, Irfan diberi penghargaan. Indarto memuji keberanian Irfan dan Rofik yang berani melawan begal.

"Ini merupakan bentuk apresiasi atas keberaniannya dalam melawan kejahatan dan kejahatan yang dilawan ini bukan main-main, ini perampokan. Masyarakat yang mempunyai kemampuan berani melawan kejahatan, maka Insya Allah kejahatan akan berkurang dan polisi akan terbantu," paparnya.

Tapi ia mengimbau kepada masyarakat yang tidak punya kemampuan untuk bela diri sebaiknya tidak melawan.

"Kita yang mampu melawan bisa mencontoh hal ini, biar punya nyali (melawan pembegal) tapi yang perlu diperhatikan jika kita tidak punya kemampuan unuk melawan, musuh terlalu banyak, itu mending harta (benda) dikasihkan. Karena dengan kekuatan yang tidak seimbang, (tapi) dia melawan, itu akan meningkatkan intensitas juga," tuturnya. (**)

Sumber : detik



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait