Batam

Sidang Dedi Purbianto, Ditunda Minggu Depan Karena Saksi Tidak Hadir

Juliadi | Kamis 31 May 2018 14:36 WIB | 2124



Terdakwa Dedi Purbianto, Kamis (31/5/2018)


MATAKEPRI.COM, Batam - Dalam sidang lanjutan terdakwa Dedi Purbianto, kali mendengarkan saksi. Namun saksi yang di hadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak hadir. 

"Apakah agenda hari ini, "tanya majelis hakim Taufik Abdul Halim Nainggolan, SH, Kamis (31/5/2018).

JPU menjawab mendengarkan saksi, saat Taufik Abdul Halim Nainggolan, SH bertanya lagi. 

"Apakah saksi sudah Hadir," kata Taufik Abdul Halim Nainggolan, SH. 

Saksi yang di katakan JPU tidak hadir, maka sidang di tunda minggu depan. 

"Sidang di Tunda Minggu depan, "tutup Taufik Abdul Halim Nainggolan, SH, sambil mengetuk Palu. (Juliadi) 



Share on Social Media