Batam

Komisi III DPRD Kota Batam, Menyoroti Retribusi Parkir

Juliadi | Sabtu 19 May 2018 13:06 WIB | 3870

PAD/APBD/APBN/Pajak



MATAKEPRI.COM, Batam - Komisi III DPRD Kota Batam, menyoroti persoalan retribusi parkir triwulan I tahun 2018 hanya mencapai Rp 18 juta yang terealisasi. 

Werton Panggabean, mempertanyakan minimnya realisasi pendapatan parkir pada triwulan pertama. Padahal target parkir sebesar Rp 10 miliar tahun ini, di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), anggota Komisi III DPRD Batam. 

Nyanyang Haris Pratamura, Ketua Komisi III, mengatakan pihak Dishub juga bisa dapat menerapkan pembayaran parkir non tunai. 

Nyanyang Haris Pratamura, berharap Dishub bisa berinovasi dalam penerapan parkir berbasis online. Sehingga bisa memaksimalkan kembali pendapatan daerah melalui parkir. 

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Yusfa Hendri, pendapatan dari sisi retribusi mencapai Rp 86 juta.  208 titik, triwulan pertama Rp86 juta, realisasi fisik sebesar 3,60% dan keuangan 3,60%. 

Menanggapi pencapaian triwulan 1 ini yang dinilai mengecewakan, Yusfa mengatakan kedepan  1 Januari 2019 akan diterapkan sistem pembayaran parkir online. Namun diakuinya saat ini pihaknya masih menyiapkan dan menyempurnakan aplikasi tersebut (Juliadi) 



Share on Social Media