Batam

Nuryanto Mengapresiasi Kinerja Pansus LKPJ

Juliadi | Senin 14 May 2018 21:48 WIB | 2282

DPRD



MATAKEPRI.COM, Batam - Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, mengadakan acara makan bersama dengan para wartawan di ruangan pimpinan DPRD Batam lantai 2, Nuryanto, juga memberikan penjelasan terkait maksud dan tujuan Pansus LKPJ yang dilaksanakanTerkait Pelaksanaan Rapat Paripurna laporan pansus LKPJ Walikota Batam akhir tahun anggaran 2017 sekaligus pengambilan keputusan.

Nuryanto, juga mengatakan bahwa ia sangat mengapresiasi seluruh anggota Pansus LKPJ yang sudah bekerja siang malam. 

"DPRD sebagai mitra yang baik pemko batam harus berani berbicara akan Kebenaran Untuk kebaikan kota batam kedepannya, "kata Nuryanto, Senin (14/5/2018).

”Tetapi harus digaris bawahi, kata Nuryanto, Dewan berbicara harus Sesuai data dan fakta, dan menyampaikannya dengan tujuan untuk perbaikan APBD murni dan APBDP setiap tahunnya.” ujar Nuryanto

Ketua Pansus LKPJ, Ir. Riki Indrakari, menambahkan Kegiatan yang tertunda adalah tujuan pansus LKPJ, masing masing OPD Punya catatan rekomendasi terutama dibagian infrastruktur dan juga pelayanan publik terutama di Dinas pendapatan dikarenakan adanya target yang meleset dari PAD yang berakibat adanya Rasialisasi dan adanya kegiatan pembagunan yang tertunda, ini juga menjadi tanggungan terhadap APBD tahun 2017 untuk membiayai Tunda Bayar.

Dandis Rajagukguk yang juga wakil ketua Pansus LKPJ juga menambahkan, Bahwa keintegrasian antara laporan LKPJ tahun 2017 sebenarnya sudah menjadi satu kesatuan yang teringrestrasi kami membaca laporan ini masih Fasial Fasial yang artinya tidak bisa teringrestasi dari satu OPD Ke OPD lainnya, ini yang kami perhatikan dan dari beberapa catatan konsultasi Pansus yang akan membebani APBD kota batam kedepannya seperti Tunda Bayar bahwa APBD murni tahun 2017 itu sudah kita revisi dengan segala perubahan perubahannya APBD tahun 2017.

"Itu terjadi pada bulan september 2017, akan tetapi pada november 2017 kita membahas mengenai APBD murni tahun 2018. disana kita belum pernah mendengar yang namanya Rasionalisasi dan itu hanya berselang 1 bulan pada bulan Desember Pemko Batam mengambil suatu keputusan, dan juga kebijakan untuk mengadakan Rasionalisasi dikarenakan pendapatan asli Daerah (PAD) kita tidak memenuhi apa yang sudah direncanakan pada APBDP tahun 2017, "ujar Dandis Rajagukguk. 

Menurut Dandis Rajagukguk, hal tersebut menunjukkan bahwa dalam Perencanaan Pemko batam dinilai tidak baik sekali , apalagi dalam hal perencanaan pendapatan PAD dan juga Belanja Pada tahun 2017 , dalam APBD dan APBDP murni adalah anggaran berimbang dan ternyata di akhir 2017 kita devisit.

"Jika pelaksanaan seperti ini dilakukan berulang ulang oleh pemko batam, maka kota batam akan selalu berpikir hanya membayar utang tidak ada inovasi, Kreativitas untuk bagaimana menyelesaikan beban di tahun sebelumnya, inilah yang sebenarnya pansus soroti, dan siapapun nanti kedepan yang menduduki DPRD Batam dan juga Pemko Batam jangan meninggalkan hal hal penganggaran yang seperti ini, "lanjut Dandis Rajagukguk. 

"Kami sudah meminta data - data siapa yang menerima dana bansos dan siapa yang tidak menerima, saya menghimbau Kepada pimpinan DPRD Batam untuk menindaklanjuti terkait masalah Anggaran Bansos Pemerintah kota Batam, " tambah Mesrawati Tampubolon, anggota Pansus. 

"Saya juga meminta terkait LKPJ konsultasi RSUD ditindaklanjuti yang terkesan membutuhkan pemimpin yang profesional agar kiranya bisa melakukan pelayanan yang prima.” tutup Mesrawati Tampubolon. (Juliadi) 



Share on Social Media