News, Ekonomi

Nilai Rupiah Lagi-Lagi Lemah, BI Akan Sesuaikan Suku Bunga

| Jumat 11 May 2018 11:50 WIB | 2353



Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (istimewa)


MATAKEPRI.COM - Bank Indonesia (BI) menilai melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS beberapa pekan terakhir sudah tak lagi sejalan dengan kondisi fundamental ekonomi Indonesia saat ini.

Dalam pernyataan resminya hari ini, Gubernur BI Agus Martowardojo menjelaskan terkait hal tersebut masih ada potensi tantangan dari kondisi global yang dapat berpotensi mengganggu kesinambungan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka menengah panjang.


Related image


Dia menjelaskan Bank Indonesia akan secara tegas dan konsisten mengarahkan dan memprioritaskan kebijakan moneter pada terciptanya stabilitas. 

"Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bank Indonesia memiliki ruang yang cukup besar untuk menyesuaikan suku bunga kebijakan (7 Days Reverse Repo). Respon kebijakan tersebut akan dijalankan secara konsisten dan pre-emptive untuk memastikan keberlangsungan stabilitas," kata Agus dikutip dari pernyataan resmi, Jumat (11/5/2018).

Kemudian, BI juga akan konsisten mendorong berjalannya mekanisme pasar secara efektif dan efisien, sehingga ketersediaan likuiditas baik di pasar valuta asing dan pasar uang tetap terjaga dengan baik.

Selain itu, operasi moneter di pasar valuta asing tetap akan dilakukan untuk meminimalkan volatilitas nilai tukar agar keyakinan pelaku ekonomi dapat dipastikan tetap terjaga. 

"Operasi moneter di pasar uang akan terus dilakukan untuk memastikan ketersediaan likuiditas rupiah yang memadai dan terjaganya stabilitas suku bunga di pasar uang, dalam koridor yang sejalan dengan stance kebijakan moneter Bank Indonesia," kata dia.

Kolaborasi dengan otoritas terkait dan industri keuangan terutama asosiasi, akan semakin diperkuat untuk memperdalam dan mengefisienkan price discovery di pasar valuta asing dan pasar uang, termasuk melalui penambahan variasi instrumen, penguatan infrastruktur pasar keuangan, dan memperkuat kredibilitas suku bunga acuan pasar (market reference rate).

Koordinasi dengan Pemerintah akan semakin diperkuat untuk memastikan terjaganya inflasi sesuai sasaran, memastikan berjalannya reformasi struktural secara efektif untuk memperkuat struktur neraca transaksi berjalan dan neraca modal, serta berbagai kebijakan struktural lainnya untuk meningkatkan daya saing perekonomian. (***)


Sumber : dtk


Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait