Batam

Bea Cukai Memusnakan Barang Hasil Tangkapan

Juliadi | Rabu 09 May 2018 11:08 WIB | 3662




MATAKEPRI.COM, Batam - Barang hasil tangkapan oleh Bea Cukai Batam di musnahan Pemusnahan dilakukan di PT Desa Air Cargo, Kawasan Kabil, Rabu (9/5/2018) pagi. 

Dalam pemusnahan tersebut dihadiri langsung Kepala Kantor BC Batam Susila Brata, serta Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). 

Menurut Susila Brata, setidaknya ada beberapa Item yang dimusnahkan, di antaranya minuman beralkohol, beras, pakaian atau balpres, bawang merah, bawang putih, gula, spatu, kasur dan barang lainya. Total berat barang tersebut mencapai 137 ton. 

Serta menetapkan Negara mengalami kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.

Sebelum melakukan pemusnahan, BC Batam dan PT Desa Air Cargo melakukan penandatanganan MoU terkait pemusnahan barang bukti tangkapan ini. (Juliadi) 



Share on Social Media