Batam

BP Batam Memusnahkan Sketitar 20,000 Arsip Yang tidak Berguna

Juliadi | Kamis 26 Apr 2018 19:26 WIB | 4100

BP Batam


proses pemusnahaan berkas BP Batam, Kamis (26/4/2018)


MATAKEPRI.COM, Batam - Badan Sekitar 20.000an berkas yang tersimpang di Gedung arsip perpustakaan Badan Pengusaha (BP) Batam di musnahkan, pemusnahakan dilakukan di Sekupang.

Dokumen yang dimusnahkan mulai dari tahun 1971 sampai 2007, 

Kepala Bagian Arsip dan Perpustakaan BP Batam, Desiana menyampaikan,arsip yang di musnkan sudah tidak mempunyai nilai guna baik secara primer maupun sekunder.

Sejak tahun 2013 yang lalu arsip yang di musnahkan sebelumnya di seleksi dulu, dalam proses pemusnahan berkas itu,tidak melanggar aturan perundang-undangan serta sudah memenuhi syarat berdasarkan dengan Perka Nomor 7 tahun 2016 tentang pedoman kearsipan di BP Batam.

Dalam permusnahan ini juga telah disetujui dan dikeluarkan oleh tim penilai BP Batam pada 3 November 2017 yang lalau.

pemusnahan kali ini akan berlangsung selama tiga hari, karena berkasnya banyak.(Juliadi)




Share on Social Media