News, Hukum & Kriminal

Terciduk, 142,8 Kg Ganja Dari Aceh Berhasil Diamankan

| Selasa 24 Apr 2018 16:55 WIB | 2103



Barang bukti (istimewa)


MATAKEPRI.COM - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan 142,8 kilogram ganja dari Aceh yang dikirim menggunakan truk. Jaringan ini dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

"Truk dimodifikasi, dikasih ganja. Kemudian dilapisi tutup. Secara kasat mata tidak kelihatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Truk bermuatan ganja itu diamankan polisi pada Senin (9/4) di Jalan Megawati, Binjai Utara, Sumatra Utara. Supir truk berinisial HT alias HR menyembunyikan ganja tersebut di bawah kolong bak. 

Berdasarkan keterangan HT, ganja itu dikendalikan oleh ZL yang menjadi tahanan Kejaksaan Lampung. ZL juga terjerat dalam kasus narkotika. 


"ZL sudah ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Lampung berkaitan hasil sidang kasasi perkara Narkoba jenis ganja," ucap Argo.

Rencananya, barang ini akan dikirim kepada empat orang yaitu NSN alias PC, JV alias YF, FS alias MBI, dan DN alias OT. Mereka menunggu ganja tersebut di daerah Karawang, Jawa Barat. 

"Keempat orang ini ditangkap pada 19 April 2018, pukul 03.00 WIB di depan Samsat Karawang, Jalan Tuparev, Karawang, Jawa Barat," kata Argo. 

Keempat orang ini adalah suruhan dari seseorang berinisial NC yang berada di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

"Bagaimana cara tersangka di Lapas ini mengendalikan masih kita dalami," kata Argo. 

Argo menambahkan, kasus ini merupakan pengembangan dari tertangkapnya jaringan 225 Kg ganja yang ditangkap di rest area Tol Merak-Jakarta KM 14 pada 28 Agustus 2017 lalu. Setelah itu, polisi menangkap jaringan 283 Kg ganja di Tol Tangerang-Jakarta pada 13 Oktober 2017 lalu. 


Dari kedua kasus itu berkembang, hingga akhirnya polisi menangkap jaringan ini. "Kemudian kita mendapat informasi akan ada pengiriman ganja dari Aceh ke Jakarta," tutupnya.(***)


Sumber : web



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait