Batam

PTSP PN Batam Di Resmikan Dirjen Badilum MA RI

Juliadi | Kamis 19 Apr 2018 13:51 WIB | 4019




MATAKEPRI.COM, Batam - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pengadilan Negeri Batam (PN Batam) diresmikan langsung oleh  ( Dirjen Badilum ) Makamah Agung (MA) RI, Herri Swantoro MH, Kamis (19/4/2018).

Dengan adanya PTSP dapat di harapkan tidak ada lagi penyimpangan dan harus selesai dalam pelayanannya di PTSP  dan juga dalam peningkatan SDM perlu juga di tingkatkan supaya cepat, terukur, teliti dan memuaskan.

Dalam memberikan pelayanan PTSP untuk masyarakat  ini, diharapkan pelayanan peradilan bisa cepat, tepat, murah dan transparan.

Dengan diresmikannya PTSP ini, maka harapannya tidak ada lagi penyimpangan dan harus selesai pelayanannya di PTSP dan tidak boleh di tempat lain. Disamping itu, peningkatan SDM perlu juga di
tingkatkan supaya cepat, terukur, teliti dan memuaskan.

“PTSP yang berbasis IT ini juga bertujuan menciptakan peradilan yang bersih, jujur dan transparan,” kata  Herri Swantoro MH.

Persidangan perkara perdata dilakukan secara elektronik, kalau pihak pengugatnya dilakukan secara elektronik tidak perlu hadir di persidangan. Tapi khusus hadir pada waktu pembuktian dan putusan, yang lainnya melalui elektronik. (Juliadi) 



Share on Social Media