Batam

Kompol Oji Fahroji : Penghasilan Pelaku Rp. 18 Juta Sekali Beraksi

Juliadi | Selasa 17 Apr 2018 12:16 WIB | 4748




MATAKEPRI.COM, Batam - Polsek Sekupang mengamankan 2 dari 3 pelaku jambret dengan modus gembos ban, menurut pelaku saat beraksi penghasilannya paling sedikit kurang lebih capai Rp. 18.000.000

Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fahroji, mengatakan penyelidikan terhadap dua pelaku jambret yang sudah diamankan saat ini masih berlangsung dari pengakuan pelaku yakni HS dan TS saat beraksi, dalam sehari di beberapa titik lokasi, paling sedikit penghasilannya kurang lebih Rp 18.000.000

"Penghasilan mereka itu tidak tanggung-tanggung sampai puluhan juta rupiah saat beraksi dalam satu hari di beberapa lokasi. Baik itu di wilayah Sagulung, Batuaji, sekupang dan lainya," ujar Kompol Oji Fahroji, Selasa (17/4/2018).

Menurut Kompol Oji Fahroji, atas ulah dua pelaku jambret dengan modus gembos ban ini lumayan sangat pintar.

Sebab di saat mereka beraksi, mereka menggunakan sendal dan besi payung yang diruncingkan pelaku. 

Besi yang sudah diruncingkan itu ditempelkan pada sendal, setelah itu, mereka melakukan aksinya di lampu merah dan menargetkan satu mobil mewah yang menjadi target mereka. 

Lalu para pelaku memepet mobil korbannya dan memasukkan sendal di bawah ban mobil korbannya.

Di saat paku itu sudah menempel pelaku mengikuti mobil korbannya hingga dimana berhenti dan mengalami bocor ban. (Juliadi) 



Share on Social Media