Batam, News, Ekonomi, Hukum & Kriminal

Modus Gembos Ban, 2 Jambret Ini Sering Beraksi Sekitaran Batuaji

| Senin 16 Apr 2018 10:54 WIB | 2393



Pelaku yang diamankan adalah HS (39) dan TS (34) (istimewa)


MATAKEPRI.COM - Kepolisian Sektor Sekupang berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku jambret. Pelaku melakukan aksinya dengan modus gembos ban.

Pelaku yang diamankan adalah HS (39) warga Batuaji, dan TS (34), warga Sagulung, sementara satu pelaku berinisial EK masuk daftar pencarian orang (DPO).

Saat diinterogasi oleh pihak Kepolisian Sektor Sekupang, kedua pelaku mengaku bahwa mereka sudah melakukan aksinya di 25 titik lokasi di Batam.

Dari pengakuan pelaku, mereka sering beraksi di jalan Sei Temiang, Marina City dan seputaran jalan di Tanjunguncang.

"Lokasi yang paling banyak tempat mereka beraksi adalah di Sagulung, Batuaji dan Sekupang," kata Kapolsek, Senin (16/4/2018).

"Paling banyak mereka beraksi di tiga lokasi jalan ini, jumlah belasan kali,"katanya.

Image result for Dua Jambret yang Dibekuk Polsek Sekupang

Oji mengungkapkan, aksi komplotan ini tidak hanya dengan modus gembos ban, mereka juga nekat melakukan aksi pecah kaca apabila sudah tidak ada target mobilnya.

"Bukan hanya modus gembos ban, pelaku juga sering melakukan aksi pecah kaca mobil yang terparkir dan target utama mereka adalah mobil mewah," tutup Kapolsek.(**)






Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait