Batam

Perumahan Darussalam Residence, Belum Terpasang Listrik Dan ATB

Juliadi | Kamis 12 Apr 2018 16:12 WIB | 3038

DPRD


Suasana RDP di Komisi I DPRD Kota Batam, Kamis (12/4/2018)


MATAKEPRI.COM, Batam - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I ini membahas mengenai penyelesaian pembelian rumah warga Darussalam Residence Tanjung Piayu, pada RDP tersebut dihadiri oleh Lurah Tanjung Piayu, pihak kepolisian, ketua RW 13 Perumahan Sakinah Piayu, ketua RT 01 RW 13 Perumahan Darussalam Residence, Kecamatan Sei Beduk, dan pihak terkait.

Warga Perumahan Darussalam Residence RT 1 RW 13 Kelurahan Tanjung Piayu, kecamatan Sei Beduk, menyampaikan bahwa hingga saat ini PLN dan ATB belum terpasang,  mereka menggunakan air kolam diseputar perumahan untuk kebutuhan mandi dan mencuci pakaian.

Warga perumahan Darussalam  sudah melakukan permohonan ke PLN maupun ATB, namun sejauh ini tidak ada respon, sehingga warga mengadu ke Komisi I DPRD Kota Batam. 

"Kami membeli perumahan ini dengan sistem cicilan 5 tahun tanpa bank, di tahun 2015 sekitar bulan maret atau april dari PT Mardhatillah Indo Persada yang bekerja sama dengan PT Sere Trinitatis Persada, selama mediasi belum ada kata sepakat, dari warga tidak keberatan untuk mengosongkan rumah, kami bersedia yang pasti harus ada kepastian dari pihak PT Sere Trinitatis Persada, ada hitam diatas putih, "ujar salah seorang warga Perumahan Darussalam, Kamis (12/4/2018) di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam. 

"Untuk pihak PLN dan ATB segera merespon keluhan warga, dan untuk warga perumahan Darussalam supaya  menahan emosi dan jangan mudah terprovokasi agar situasi tetap aman dan kondusif, "Fauzan, anggota Komisi I DPRD kota Batam. (Juliadi)



Share on Social Media