News, Hukum & Kriminal

Anak Usia Belasan Tahun Dipukuli Hingga Ditelanjangi Oleh Massa, Kasus Apa?

| Kamis 12 Apr 2018 14:20 WIB | 2121



Dua anak berusia belasan tahun dilaporkan menjadi korban persekusi (net)


MATAKEPRI.COM - Dua anak berusia belasan tahun dilaporkan menjadi korban persekusi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka dipukuli hingga ditelanjangi oleh massa, sambil diarak sejauh 300 meter. Para korban, bahkan sampai luka memar di wajah dan kepala mereka.

Kedua bocah itu berinisial RJL dan JLN, masing-masing berusia 13 tahun dan 12 tahun. Orangtua JLN itu tak terima dengan perlakuan massa terhadap anaknya, sehingga melaporkannya kepada polisi pada Kamis 12 April 2018. 

Berdasarkan keterangan orangtua korban kepada polisi, peristiwa penganiayaan sekaligus persekusi itu terjadi di Jalan Masjid Alabror, Rawabambu, Bekasi Utara, pada Minggu dini hari lalu.

Semua berawal ketika JLN dan HKL diajak kongko oleh rekannya RJL pada dini hari itu. Tiba-tiba, HKL mencuri jaket yang sedang dijemur. Nahas, aksinya dipergoki warga, dan HKL langsung kabur. Melihat HKL lari, dua rekannya RJL dan JLN ikutan. Padahal, JLN dan RJL tidak mengetahui maksud HKL lari.

Di situlah, RJL dan JLN langsung tertangkap, sedangkan HKL lolos dari kepungan massa. RJL dan JLN langsung dipukuli hingga ditelanjangi oleh warga. "Malah mereka disuruh berjalan ke rumahnya yang berjarak tiga ratus meter dari lokasi," ujar Ruri.

Sesampai di rumah JLN di Jalan Albahar, Kelurahan Harapan Jaya, dua bocah itu kembali disuruh berjalan ke lokasi pencurian. Menurut Ruri, keduanya masih dalam keadaan telanjang dan tetap dipukuli.

Orangtua JLN, awalnya melapor kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi. Baru pada Kamis siang, keluarga malaporkan kekerasan itu ke Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi. 

"Dua rekan JLN tidak ikut melapor. Untuk rekannya, RJL, posisinya belum diketahui di mana, sedang satu rekannya, HKL, diungsikan keluarganya. Tetapi, ketiganya sudah masuk satu laporan," kata Ruri.

Laporan itu berkaitan dengan perlakuan persekusi kepada bocah di bawah umur. Untuk terlapor atas nama Nur yang diketahui pelaku pemukulan dan penelanjangan korban. "Satu orang sudah kami laporkan atas tuduhan kekerasan anak di bawah umur," katanya.(***)


Sumber : viva



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait