Bintan

Kurang Dari 24 Jam, pelaku Perampokan Puskesmas Berhasil Diringkus Polisi

Juliadi | Jumat 10 Sep 2021 13:47 WIB | 1433

Polres/Ta dan Polsek
TNI/Polri



MATAKEPRI.COM, BINTAN -- Pelaku perampokan di Rumah Dinas Pusat Kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang berada di Desa Sri Bintan, berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan. 


Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H, S.I.K., M.H, Jumat (10/9/2021). 


"Pelaku perampokan berhasil kita amankan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku yang berinisial IR alias Joker (22) yang juga merupakan mantan pekerja di Puskesmas tersebut," ujar Tidar. 


Tidar juga menjelaskan, kejadian perampokan tersebut terjadi pada hari selasa malam tanggal 31 Oktober 2021, Joker menjalankan aksinya dengan cara masuk melalui jendela yang tidak terkunci dan langsung menuju Kamar korban YK (47) yang sedang tertidur, selanjutnya joker mencoba meraba saku celana korban namun korban tesadar dan langsung dipukul kepala mengunakan kayu yang telah dibawak joker sebelumnya.


Lanjut dikatakan Tidar, kemudian joker juga memukul kepala korban mengunakan martil yang berada diatas meja sehingga membuat kepala korban berdarah dan tersungkur di lantai, selanjutnya Joker mengambil sebuah dompet dan ponsel milik korban didalam saku celana kemudia kabur melalui pintu belakang. 


"Setelah menerima laporan kejadian tersebut Satreskrim Polres Bintan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamakan Joker di sebuah rumah yang berada di Kampung Krabat Desa Sri Bintan dalam kurun waktu kurang dari 24 Jam dan selanjutnya joker bersama barang bukti langsung dibawa dan diamankan di Mapolres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Tidar. (r/Adi) 



Share on Social Media