Tanjungpinang

Asintel Danlantamal IV Perkenalkan kepada Segenap Prajurit dan PNS Lantamal IV

Juliadi | Senin 15 Mar 2021 17:51 WIB | 1567

AD/AL/AU
TNI/Polri


Asintel Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Muhammad Nizar Gadafi, S.E., CHRMP saat berikan pengarahan kepada prajurit dan P


MATAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Asisten Intelijen (Asintel) Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Kolonel Laut (P) Muhammad Nizar Gadafi, S.E., CHRMP  memberikan pengarahan sekaligus perkenalan dihadapan segenap Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lantamal IV, pada saat apel pagi di lapangan apel Mako Lantamal IV, Jalan Yos Sudarso Nomor 1 Batu Hitam Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (15/3/2021).


“Saya sebagai pejabat baru yang  dilantik oleh Danlantamal IV pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021, saya mohon bergabung di Lantamal IV, untuk itu kepada segenap Prajurit dan Pns Lantamal IV kiranya kita dapat bekerjasama, mohon dukungan untuk menjadikan Lantamal IV menjadi lebih baik,” tuturnya.


Asintel juga menekankan, bahwa bagi segenap Prajurit dan PNS Lantamal IV untuk tidak coba-coba menyalahgunakan Narkoba, karena hidup sudah susah jangan dibuat susah, karena mulai dari Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I sampai dengan Danlantamal IV tidak bosan-bosanya mengingatkan mengenai penyalahgunaan Narkoba. 


Lebih jauh dikatakannya, untuk mewaspadai pada musim kemarau, banyak rumput dan ranting-ranting yang mengering, apabila dibakar harus ditunggui, sehingga tidak lengah menjadi kebakaran, kemudian untuk Uji Pemeriksaan Kesehatan (Urikes) dan Tes Kesegaran Jasmani (Garjas) harus dikasanakan dengan baik, terutama Urikes jangan dijadikan beban sehingga malas untuk Urikes.


Asintel juga menambahkan, pada bulan depan akan ada penerimaan Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) dan agar dinformasikan kepada keluarga maupun tetangga apabila ada yang berminat, tentang penerimaan tersebut jangan ada yang mencoba-coba menjadi calo, apabila kedapatan akan ditindak tegas melalui proses hukum yang berlaku.


“Pandemi Covid-19 masih ada, untuk itu tetap disiplin laksanakan Protokol Kesehatan yaitu 3 M memakai masker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer dan menjaga jarak,” pungkasnya. (r/Adi) 



Share on Social Media