Tanjungpinang

Jumaga Nadeak Lantik Dua Anggota DPRD Provinsi Kepri

Juliadi | Rabu 10 Mar 2021 11:46 WIB | 2418

DPRD
DPRD Provinsi Kepri


Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak melantik dua orang anggota DPRD PAW. (Foto : Istimewah (


MATAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak melantik dua orang anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di Ruang Sidang Utama, DPRD Provinsi Kepri, Senin (11/1/2021).


Kedua anggota DPRD Kepri yang dilantik itu, yakni Muhammad Taufik dan Yusuf. Mereka adalah caleg pada Pemilu 2019 silam dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).



Taufik menggantikan Ing Iskandar yang mengundurkan karena mencalonkan sebagai cabup Karimun di Pilkada Karimun 2020.



Sementara, Yusuf menggantikan Suryani yang mundur karena mengikuti Pilgub Kepri 2020 sebagai calon wakil gubernur.



“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Taufik dan Yusuf saat mengucapkan sumpah yang dipandu Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak.



Paripurna itu sendiri, turut dihadiri tiga Wakil Ketua DPRD Kepri. Kemudian, Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadillah, Kajati Kepri Harry Setiyono, serta sejumlah pimpinan FKPD dan pejabat di lingkup Pemprov Kepri.



Sebelumnya, Komisioner KPU Provinsi Kepri, Arison menyampaikan, adapun calon legislatif yang akan menggantikan Suryani di DPRD Kepri, yakni Yusuf yang merupakan peraih suara terbanyak ketiga dari Dapil V Kota Batam yang meliputi Batuaji, Sekupang, Belakang Padang, dan Sagulung.



"Berdasarkan daftar perolehan suara terbanyak yang bersangkutan meraih 3.603 suara," kata Arison.



Sedangkan lanjut Arison, untuk calon pengganti Iskandarsyah yakni M Taufik yang meraih suara terbanyak kedua dari Partai PKS Dapil Kepri III, yakni Kabupaten Karimun. Adapun total perolehan suara M Taufik di Pileg 2019 lalu sebanyak 5.343 suara.



"Dengan demikian maka, kedua nama tersebut secara otomatis menggantikan legislator terpilih yang mundur, karena ikut Pilkada," ujarnya.


Sumber : Batamnews



Share on Social Media