Batam

Kadisbudpur Kota Batam Panggil 20 Pelaku Wedding Organizer se-Kota Batam

Juliadi | Selasa 09 Mar 2021 23:24 WIB | 1561

Pariwisata


Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata, Selasa (9/3/2021). Foto : Hms Pemko Batam untuk matakepri.


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Batam memanggil  20 pelaku Wedding Organizer se Kota Batam, Selasa (9/3/2021). 


Pemanggilan ini terkait ditemukannya penerapan protokol kesehatan yang mulai kendor pada saat berlangsungnya suatu acara.  


Dalam pertemuan  yang berlangsung di ruang rapat Disbudpar tersebut, Ardi mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan yang dilaksanakan pelaku wedding organizer. 


“Saya temukan sendiri wedding organizer ada yang mulai lalai dengan protokol kesehatan,” tegasnya. 


Ardi menekankan  untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan kegiatan yang diadakan, seperti pernikahan, khitanan, dan sebagainya. Protokol kesehatan yang harus diterapkan itu diantaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan menjaga jarak. 


“Dalam pelaksanaanya, wedding organizer harus menyiapkan masker, hand sanitizer, tanda jaga jarak, menyediakan pengecek suhu tubuh, dan pelaku wedding organizer menggunakan sarung tangan," ungkapnya. 


Lanjut dikatakannya, Protokol kesehatan wajib dilaksanakan, bila perlu satu orang ditugaskan khusus  untuk mengingatkan pelaksanaan protkes kepada tamu. Setiap dua jam acara pelaku wedding organizer wajib mengganti sarung tangan.


Dikatakannya,  protokol kesehatan ini adalah salah satu cara untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Batam. Pemerintah Kota (Pemko) Batam berjibaku menyelesaikan Covid-19 di Batam.


“Walikota Batam, Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terhitung 15 Juni 2020 telah memberlakukan new normal dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan," katanya. 


Oleh karena itu sebelum pelaksanaan kegiatan, wedding organizer juga wajib membuat surat pernyataan bertanda tangan diatas materai kesediaan menerapkan protokol kesehatan dan menyerahkan kepada Pemko Batam melalui Disbudpar Kota Batam. 


Ardi berharap protokol kesehatan dilaksanakan dengan benar dan sesuai anjuran pemerintah. 


"Saya harap bapak ibu mengerti, jangan sampai ada yang melanggar. Saya tegaskan, saat foto wajib memakai masker,” ucapnya. 


Pimpinan wedding organizer Syurga  Pelaminan mengatakan evaluasi yang dilakukan  Kepala Disbudpar Kota Batam ini sangat bagus dan sangat penting. 


“Hari ini kami dipanggil  dan diingatkan kembali oleh Pak Ardiwinata akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan demi kebaikan bersama," katanya. (Adi) 



Share on Social Media