Tanjungpinang

Melalui Daring Danlantamal IV Ikuti Rapim TNI 2021

Juliadi | Selasa 16 Feb 2021 18:19 WIB | 1798

AD/AL/AU
TNI/Polri



MATAKEPRI.COM TANJUNGPINANG – Komandan Pangkalan Utama TNI Angktan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama (Laksma) TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han melalui daring bersama Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya (Laksdya) TNI I Nyoman Gede Ariawan, S.E., M.M dan Kasiren Kasrem 033/WP Kolonel Inf Dwi Maryanto mengikuti acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2021 bertempat di Ruang Rapat Kogabwilhan I Jalan M.T Haryono Nomor 35 Tanjungpinang Kepri, Selasa (16/2/2021).


Acara di Jakarta diselenggarakan di GOR Ahmad Yani Mabes TNI mengambil tema “TNI Kuat, Solid, Profesional, Dicintai Rakyat Siap Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan EkonomiSerta MenjagaPersatuan dan Kesatuan Bangsa Demi Keutuhan NKRI”.


Rapim kali ini menampilkan para Narasumber yaitu Menteri Pertahanan RI Letnan Jenderal (Letjen) TNI (Purn) Prabowo Subianto,  Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P,  Menteri Koordinator Perekonomian RI, Menteri PPN/Ka Bappenas, Ketua Komnasham RI, Kepala BNPB, Kasum TNI, Irjen TNI, Asrenum TNI, Asintel dan Asops Panglima TNI.


“Saya pandang tema Rapim TNI tahun 2021 sangat tepat, karena saat ini ditengah menghadapi Covid-19 , kita semua bahu membahu untuk memotong penularan Covid-19 serta pemulihan ekonomi Nasional,“ tutur Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P, dalam sambutannya. 


Panglima TNI juga mengatakan, TNI selalu hadir disetiap palagan kegiatan mulai dari konflik bersenjata, bencana alam, kecelakaan pesawat serta pandemi Covid-19.


“Pada awal Tahun 2021 ada tiga Peraturan Pemerintah yang harus diketahui oleh satuan terbawah yaitu PP No. 3 Tahun 2021 tentang Peraturan melaksanakan Undang-Undang No.23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahan Negara," lanjut Panglima TNI. 


Sambung Panglima TNI, kedua Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada Terorisme tahun 2020-2024 dan yang ketiga Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kebijkan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024. 


Hadir dalam kegiatan tersebut Para Pajabat utama (Pju) Kogabwilhan I, Asrena Danlantamal IV Letkol Laut (S) Dwiarmanto,S.T., M.Ak., M.Tr.Hanla., M.M, Kasiops Kasrem 033/WP Kolonel Inf Ariful Mutaqin, S.E., Kasintel Kasrem 033/WP Kolonel Inf Firalta Paksana Tarigan,S.E., Mayor Laut (P) Riduan mewakili Asops Danlantamal IV dan Mayor Laut (T) Taqwin mewakili Asintel Danlantamal IV. (r/Adi) 



Share on Social Media